Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru OTT Bupati Lampung Utara, Tanggapan Gubernur hingga Warga Gelar Syukuran

Kompas.com - 08/10/2019, 05:13 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Selain Agung, terlebih dahulu ditangkap Mustafa (Lampung Tengah), Zainuddin Hasan (Lampung Selatan), Bambang Kurniawan (Tanggamus), dan Khamamik (Mesuji).

Baca juga: OTT KPK, Bupati Lampung Utara Diamankan di Rumah Dinasnya, Disoraki Warga

3. Warga potong kambing

Bupati Lampung Utara Agung ditangkap KPK dalam OTT di rumah dinasnya, penangkapan tersebut pun direspon masyarakat dengan cara memotong kambing di halaman Pemda.

Aksi unik dimulai dengan mengarak seekor kambing menggunakan mobil menuju kompleks Pemda Lampung Utara.

Koordinator aksi, Sandi Fernanda mengatakan, pemotongan hewan itu dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas penangkapan Agung di rumah dinas dalam dugaan kasus korupsi.

“Kemarin kita mendengar Bupati ditangkap KPK, tapi itu bukan kabar sedih. Kabar itu membuat hati kami lega, karena tidak ada lagi pemimpin yang zalim,” kata Sandi saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Bersyukur Bupati Ditangkap KPK, Warga Potong Kambing di Halaman Pemda

4. Apresiasi dan dukungan terhadap KPK

Ilustrasi Komisi Pemberantasan KorupsiLUCKY PRANSISKA Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi

Sandi menambahkan, pemotongan kambing itu juga sebagai apresiasi dan dukungan terhadap kinerja KPK yang sudah berhasil mengungkap praktik korupsi di kabupaten mereka.

“Atas nama masyarakat Lampung Utara, kami berharap KPK mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Sandi.

Sebelumnya, Agung ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.

OTT tersebut terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara, Rumah Pribadi Agung Terlihat Sepi

5. Ditetapkan Tersangka

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019).KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019).

Setelah melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara di rumah dinasnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Agung sebagai tersangka atas kasus dugaan terkait proyek pemerintah kabupaten Lampung Utara.

"KPK membuka penyidikan baru dengan enam tersangka, salah satunya Bupati Lampung Utara AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019).

Selain Agung, KPK juga menetapkan tersangka lima orang lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka

Sumber: KOMPAS.com (Tri Purna Jaya, Christoforus Ristianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com