Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Perkelahian Zaenal dengan Polisi, Dipukul "Traffic Cone" Sebelum Tewas

Kompas.com - 21/09/2019, 13:03 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Zaenal Abidin (29), pria yang tewas setelah berkelahi dengan oknum Polres Lombok Timur, sempat dipukul dengan traffic zone.

Hal tersebut diungkapkan Ikhsan, keponakan Zaenal yang ikut menemani pamannya ke kantor polisi untuk mengambil motor yang habis ditilang.

Ikhsan didampingi Yan Magandar, kuasa hukum, diperiksa oleh Kepala Subdirektorat III Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (20/9/2019).

Dalam penuturannya, Ikhsan mengakui, Zaenal yang lebih dulu memukul petugas polisi.

Baca juga: Kepada Oknum Polisi, Zaenal Abidin Sempat Memohon untuk Berhenti Dipukuli

"Paman saya yang memukul duluan, memukul pakai tangan, minta motor," ungkap Ikhsan, seusai diperiksa penyidik Polda NTB.

Setelah pamannya memukul polisi, Ikhsan mengaku diminta untuk memanggil anggota polisi lainnnya.

"Satu polisi yang nyamperin kami kemudian memanggil polisi yang di ujung. Karena dia lama tidak mendengar, kemudian saya disuruh manggil. Pas balik itu di sanalah saya lihat paman saya itu dipukul pakai kerucut," ungkap Ikhsan.

Ada tiga oknum polisi yang memukuli pamannya.

Baca juga: Fakta Kasus Kematian Zaenal Usai Berkelahi dengan Polisi, Dipukul di Halaman Satlantas hingga Mobil Patroli

 

Dipukul saat di mobil patroli polisi

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Zaenal tidak hanya dipukul di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Menurut pengakuan Ikhsan, saat di atas mobil patroli, pamannya juga dipukul oleh orang yang berbeda.

"Di atas mobil patroli juga dipukul oleh polisi lain, jumlahnya satu orang, waktu itu dipukul mukanya," kata Ikhsan.

Sementara itu, Polda NTB masih melakukan investigasi dan telah memeriksa 14 orang yang diduga melakukan penganiayaan.

Baca juga: Zaenal Tak Hanya Dipukul di Halaman Satlantas, tetapi Juga di Mobil Patroli Polisi

“Kami telah memeriksa 14 orang, sampai saat ini belum bisa menentukan tersangka, statusnya masih saksi, karena kami masih mencari bukti-bukti lain,” kata Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Nana Sudjana.

Ia menyebut sudah ada petunjuk untuk menetapkan tersangka.

Namun, Nana menegaskan bahwa perlu memeriksa lebih dalam terkait peran dari terduga pelaku penganiayaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com