Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Zaenal yang Berkelahi dengan Polisi Dipukul "Traffic Cone" Sebelum Tewas

Kompas.com - 20/09/2019, 13:41 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Penyidik Polda NTB memeriksa saksi kasus tewasnya Zaenal Abidin (29) yang diduga dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur.

Pada Jumat (20/9/2019) ini dilakukan pemeriksaan terhadap Ikhsan, orang yang menemani Zaenal saat mengambil motornya di Satlantas Lombok Timur pada waktu kejadian.

Dalam penuturan, Ikhsan mengakui, Zaenal yang lebih dulu memukul petugas polisi.

"Paman saya yang memukul duluan, memukul pakai tangan, minta motor," ungkap Ikhsan, seusai diperiksa penyidik Polda NTB.

Baca juga: Ayah Zaenal: Lebih Baik Anak Saya Dipenjara 10 Tahun, daripada Dipukul Mati

Namun, setelah itu, lanjut Ikhsan, dirinya disuruh memanggil salah satu anggota polisi yang saat itu berjarak jauh dari tempatnya.

"Satu polisi yang nyamperin kami, kemudian memanggil polisi yang di ujung, karena dia lama tidak mendengar, kemudian saya disuruh manggil. Pas baliknya itu di sanalah saya lihat paman saya itu dipukul pakai kerucut," ungkap Ikhsan.

Ikhsan mengaku melihat ada tiga oknum polisi yang memukul pamannya.

Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana menargetkan akan menetapkan tersangka selama kurang lebih 3 minggu.

“Penetapan tersangka mungkin dua sampai tiga minggulah,” ungkap Nana, ditemui Jumat (13/9/2019).

Baca juga: Zaenal Tewas Berkelahi dengan Polisi, Kasusnya Diminta Ditangani Transparan

Hingga kini, Polda NTB masih melakukan investigasi dan telah memeriksa 14 oknum yang diduga melakukan penganiayaan.

“Kami telah memeriksa 14 orang, sampai saat ini masih belum bisa menentukan tersangka, statusnya masih saksi karena kami masih mencari bukti-bukti lain,” kata Nana.

Nana menyebutkan, sudah ada arah untuk menetapkan tersangka. Namun, kembali Nana menegaskan perlu memeriksa lebih dalam terkait peran dalam penganiayaan.

“Memang sudah ada arah, beberapa oknum anggota, sudah mengarahkan kepada tersangka, tapi masih memerlukan pemeriksaan terkait peran masing-masing tersebut,” ujar Nana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com