Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran untuk Rehab 49 Rumah yang Rusak karena Puting Beliung Diusulkan ke BPBD Aceh

Kompas.com - 08/09/2019, 19:06 WIB
Masriadi ,
Jessi Carina

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara mengusulkan bantuan untuk rehab 49 rumah di empat kecamatan yang terkena dampak angin puting beliung ke BPBD Provinsi Aceh.

Sejauh ini, baru bantuan masa panik yang diberikan ke korban bencana alam tersebut. Sedangkan bantuan rehab rumah baru diusulkan ke BPBD Aceh.

Kepala BPBD Aceh Utara, Amir Hamzah, menyebutkan biasanya BPBD Aceh akan membantu dalam bentuk material bahan bangunan. Sedangkan biaya tukang untuk mengerjakan rehab rumah korban bencana alam itu tidak tersedia.

"Dua hari ini kami finalisasi data yang rusak, misalnya rumah A rusak bagian apa saja, kebutuhan materialnya apa saja. Data itu nanti kita kirim ke BPBD Aceh untuk memohon bantuan material," kata Amir, Minggu (8/9/2019).

Baca juga: Puting Beliung Rusak 49 Rumah, Aceh Utara Tetapkan Bencana Daerah

Adapun, jumlah rumah yang rusak akibat puting beliung yaitu 26 rumah di Kecamatan Seunuddon, 6 rumah di Kecamatan Baktiya Barat, 16 rumah di Kecamatan Lapang, dan satu rumah di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Termasuk bangunan balai pengajian di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

"Tentu kita berharap BPBD Aceh membantu seperti selama ini. Kalau sudah tiba bahan bangunannya segera kita distribusikan ke korban bencana. Sedangkan untuk biaya tukang, kita harap gotong royong warga untuk korban bencana ini," kata dia.

Saat ditanya apakah lembaga yang dipimpinnya memiliki dana tanggap darurat, Amir menyebutkan tahun ini tidak tersedia.

"Kita usul tahun depan 2020 agar tersedia sehingga lebih mudah dan cepat membantu korban bencana," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan 49 rumah korban bencana alam puting beliung tersebar di Kecamatan Langkahan, Seunuddon, Baktiya Barat, dan Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, 5 September 2019. Sebagian korban mengungsi ke rumah keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com