Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian Korban KM Santika Nusantara Dihentikan, Ini Penjelasan Basarnas

Kompas.com - 07/09/2019, 19:52 WIB
Hamzah Arfah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi menghentikan operasi pencarian terhadap dua korban yang belum ditemukan dalam kejadian terbakarnya KM Santika Nusantara di Perairan Maselembu, Jawa Timur.

Kepala Sub Direktorat Pengerahan Potensi dan Pengendalian Operasi Basarnas Agus Haryono menjelaskan alasan pihaknya secara resmi menghentikan operasi yang dilakukan, kendati hingga hari ini masih ada dua korban yang belum diketahui nasibnya.

"Karena ini perintah dari Kepala Basarnas, sebab ini sudah dua kali perpanjangan. Ini sudah hari ke-16, sesuai SOP (standar operasional) Basarnas, kita sudah perpanjang dua kali," kata Agus dalam jumpa pers, Sabtu (7/9/2019).

Baca juga: Tim SAR Resmi Hentikan Pencarian Korban KM Santika Nusantara

Hanya saja, Agus menyebut, operasi bisa saja kembali dibuka, apabila pada saat proses pembersihan bangkai kapal KM Santika Nusantara yang dilakukan oleh PT IMS, ditemukan dua korban tersebut.

"Kalau nanti memang masih ada korban ditemukan di dalam kapal, nanti operasi bisa kita buka kembali," kata dia.

Kepala Basarnas mengaku turut berduka dan memberikan perhatian khusus terhadap kejadian terbakarnya KM Santika Nusantara.

"Beliau menyampaikan simpati yang sangat mendalam, khususnya kepada keluarga dan kerabat korban yang meninggal dalam kecelakaan ini, dan juga yang masih dalam perawatan, semoga cepat sehat dan pulih kembali," kata Agus.

Sebelumnya KM Santika Nusantara yang bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tujuan Balikpapan, terbakar di Perairan Maselembu pada 22 Agustus 2019 lalu.

Sejak dilaporkan terbakar, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 311 orang penumpang.

Sebanyak 308 penumpang selamat dan 4 penumpang meninggal dunia. Hingga kini, masih ada 2 penumpang yang belum ditemukan.

Untuk langkah selanjutnya, pihak Basarnas menyerahkan proses lanjutan kepada jajaran kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kejadian yang dialami KM Santika Nusantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com