Salin Artikel

Pencarian Korban KM Santika Nusantara Dihentikan, Ini Penjelasan Basarnas

Kepala Sub Direktorat Pengerahan Potensi dan Pengendalian Operasi Basarnas Agus Haryono menjelaskan alasan pihaknya secara resmi menghentikan operasi yang dilakukan, kendati hingga hari ini masih ada dua korban yang belum diketahui nasibnya.

"Karena ini perintah dari Kepala Basarnas, sebab ini sudah dua kali perpanjangan. Ini sudah hari ke-16, sesuai SOP (standar operasional) Basarnas, kita sudah perpanjang dua kali," kata Agus dalam jumpa pers, Sabtu (7/9/2019).

Hanya saja, Agus menyebut, operasi bisa saja kembali dibuka, apabila pada saat proses pembersihan bangkai kapal KM Santika Nusantara yang dilakukan oleh PT IMS, ditemukan dua korban tersebut.

"Kalau nanti memang masih ada korban ditemukan di dalam kapal, nanti operasi bisa kita buka kembali," kata dia.

Kepala Basarnas mengaku turut berduka dan memberikan perhatian khusus terhadap kejadian terbakarnya KM Santika Nusantara.

"Beliau menyampaikan simpati yang sangat mendalam, khususnya kepada keluarga dan kerabat korban yang meninggal dalam kecelakaan ini, dan juga yang masih dalam perawatan, semoga cepat sehat dan pulih kembali," kata Agus.

Sebelumnya KM Santika Nusantara yang bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tujuan Balikpapan, terbakar di Perairan Maselembu pada 22 Agustus 2019 lalu.

Sejak dilaporkan terbakar, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 311 orang penumpang.

Sebanyak 308 penumpang selamat dan 4 penumpang meninggal dunia. Hingga kini, masih ada 2 penumpang yang belum ditemukan.

Untuk langkah selanjutnya, pihak Basarnas menyerahkan proses lanjutan kepada jajaran kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kejadian yang dialami KM Santika Nusantara.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/07/19522701/pencarian-korban-km-santika-nusantara-dihentikan-ini-penjelasan-basarnas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke