KOMPAS.com - Pernyataan perang Gubernur Maluku Murad Ismail terhadap Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, menjadi perbincangan di masyarakat.
Gubernur Murad menuding Menteri Susi telah menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Ungkapan tersebut terucap saat Murad memberikan sambutan dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” kata Murad, saat itu.
Namun, setelah menjadi viral, Murad pun menjelaskan bahwa arti sebenarnya dari pernyataan perang tersebut adalah main-main.
“Perang itu jalan terakhir setelah semuanya diambil, masih ada musyawarah mufakat. Jadi padahal perang itu perang main-main saja, kita tidak ada pistol. Kalau bicara di laut kan pasti pistol air bukan pistol betul. Kalau dulu saya dankor Brimob baru saya pakai pistol benar,” kata Murad sambil bercanda di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9/2019).
Namun demikian, Murad menjelaskan, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu.
Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi. Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019.
"Padahal hanya tinggal menunggu paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk perpres,” kata Murad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu (4/9/2019) malam.
Situasi tersebut membuat Murad merasa geram dan berusaha mencari ketegasan dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan pimpinan Menteri Susi.
Menanggapi pernyataan Gubernur Murad, Menteri Susi segera mengirim utusan untuk menemui Murad.
Ada lima pejabat teras di Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam tim tersebut, yaitu Dirjen Tangkap M Zulficar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Keluatan (PSDKP) Agus Suherman, staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Yunus Husein, serta Dirjen Pelabuhan Perikanan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Frist Lesnussa.
Baca juga: Ini Alasan Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi
Tim tersebut diketahui oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perabowo.
Lalu, pada hari Kamis (5/9/2019), Gubernur Murad menerima tim tersebut di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung selama 3 jam. Sebelumnya, tim pimpinan Nilanto itu harus menunggu selama satu jam.