Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi

Kompas.com - 05/09/2019, 06:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail menuding Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Menurut Murad, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu. Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi.

Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019.

”Padahal hanya tinggal menunggu paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk perpres,” kata Murad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu (4/9/2019) malam.

Baca juga: Alasan Gubernur Maluku Sangat Kecewa pada Menteri Susi

Mantan komandan Korp Brimob Polri ini menilai peran Susi untuk menghalang-halangi penetapan Maluku sebagai lumbung ikan patut dipertanyakan.

Sebab, perpres tentang LIN sudah selesai diharmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM.

“Ada apa dengan Menteri Susi? Perpes itu sudah mendapat paraf persetujuan dari Sekretaris Kabinet (Setkab) dan Menko Kemaritiman,” ujarnya.

Murad menambahkan, beberapa kebjakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH). Hal ini dinilai tidak adil bagi Maluku yang merupakan daerah penghasil dianggap

Kebijakan lainnya yaitu kewenangan perizinan dan regulasi yang mengatur retribusi daerah.

“Setiap tahun triliunan rupiah  dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar, dengan rincian setiap kabupaten dan kota hanya memperoleh Rp 983 juta,” ungkapnya.

Murad menjelaskan, jumlah kapal ikan yang memperoleh izin operasi dari Pemerintah Provinsi Maluku pun tercatat hanya 288 kapal, karena adanya batasan di bawah 30 GT.

Sementara jumlah izin kapal ikan yang dikeluarkan dari kebijakan Susi untuk beroperasi di wilayah perairan Maluku, kata Murad, sebanyak 1.640 kapal.

"Anehnya, kapal-kapal ini tidak mempekerjakan orang Maluku, anak-anak daerah saya. Home based-nya pun menggunakan pelabuhan yang semestinya dilabuhi oleh kapal-kapal izin provinsi," ujarnya.

Baca juga: Menteri Susi Kirim Utusan Temui Gubernur Maluku, Ini yang Dibahas

Murad menilai sikap dan kebijakan Susi yang tidak memihak kepada Maluku dan telah merugikan seluruh masyarakat Maluku.

Menurutnya, kebijakan dan sikap Susi tersebut telah menyebabkan Maluku menjadi miskin.

“Sikap seorang menteri seperti ini yang menyebabkan Maluku dimiskinkan secara struktural," katanya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Susi Pudjiastuti.

Pernyataan perang ke Menteri Susi itu disampaikan Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,”tegas Murad.

Dia menjelaskan, setiap bulan Kementrian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari peraiaran Arafura untuk diekspor, sayangnya Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor perikanan yang dilakukan itu.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium dimana uji mutunya ada di daerah,”katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com