Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cerita Lengkap Gubernur Murad Nyatakan Perang ke Menteri Susi

Kompas.com - 05/09/2019, 19:52 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Salah satu anggota tim, Yunus Husein, mengatakan, pertemuan tersebut adalah untuk berkoordinasi dan melihat secara detail kebutuhan masyarakat Maluku.

“Ya Kita mau koordinasi, kita mau lihat kebutuhan di sini apa, masalahnya apa kita mau dengar dulu makanya dibawa beberapa ada dirjen juga,” ungkapnya.

Gubernur Murad balik memuji Menteri Susi, usai pertemuan

Setelah sempat menyatakan perang terhadap Menteri Susi, Murad akhirnya memberi apresiasi atas langkah cepat Susi mengirim utusan menemui dirinya.

“Ibu Susi menanggapi masalah dengan baik, selaku pribadi dan pemerintah Provinsi Maluku saya sampaikan apresiasi kepada ibu Susi,” kata Murad pertemuan tertutup dengan tim utusan Menteri Susi.

Namun demikian, Murad tetap meminta Susi agar tidak melupakan janjinya kepada Maluku yang pernah disampaikannya saat rapat di DPRD Maluku pada 2014 silam. Serta janji yang sama saat tahun 2018 di Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

“Saya sebagai kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada Ibu Susi melaui sekjen, dirjen. keluar dari sini sudah selesai tolong sampaikan salam saya kepada Ibu Susi semoga apa yang dijanjikan itu bisa ditepati,” ungkapnya.

Lima poin penting hasil pertemuan 

Pertemuan tertutup antara Gubernur Murad dengan tim utusan Menteri Susi, menelorkan lima poin.

Poin pertama, meminta Pemerintah Pusat segera merealisasi janji-janjinya kepada masyarakat Maluku, terkait Maluku dijadikan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.

Poin kedua, mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan menjadi Undang-Undang.

Baca juga: 7 Fakta Baru Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Belum Dapat Persetujuan hingga Kirim Utusan

Lalu, poin ketiga adalah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera memberi paraf pada draf Perpres LIN, agar bisa ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

Kemudian keempat, mendesak Menteri Dalam Negeri segera menyetujui Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang sudah diajukan Pemerintah Maluku, termasuk dari daerah lainnya.

Poin terakhir, mendesak Pemerintah Pusat agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah dengan mencantumkan objek kelautan dan retribusi daerah.

Sumber: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty, David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com