Salin Artikel

Ini Cerita Lengkap Gubernur Murad Nyatakan Perang ke Menteri Susi

KOMPAS.com - Pernyataan perang Gubernur Maluku Murad Ismail terhadap Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, menjadi perbincangan di masyarakat. 

Gubernur Murad menuding Menteri Susi telah menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Ungkapan tersebut terucap saat Murad memberikan sambutan dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” kata Murad, saat itu.

Namun, setelah menjadi viral, Murad pun menjelaskan bahwa arti sebenarnya dari pernyataan perang tersebut adalah main-main. 

“Perang itu jalan terakhir setelah semuanya diambil, masih ada musyawarah mufakat. Jadi padahal perang itu perang main-main saja, kita tidak ada pistol. Kalau bicara di laut kan pasti pistol air bukan pistol betul. Kalau dulu saya dankor Brimob baru saya pakai pistol benar,” kata Murad sambil bercanda di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9/2019).

Protes tentang LIN

Namun demikian, Murad menjelaskan, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu.

Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi. Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019.

"Padahal hanya tinggal menunggu paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk perpres,” kata Murad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu (4/9/2019) malam.

Situasi tersebut membuat Murad merasa geram dan berusaha mencari ketegasan dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan pimpinan Menteri Susi. 

Menanggapi pernyataan Gubernur Murad, Menteri Susi segera mengirim utusan untuk menemui Murad.

Ada lima pejabat teras di Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam tim tersebut, yaitu Dirjen Tangkap M Zulficar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Keluatan (PSDKP) Agus Suherman, staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Yunus Husein, serta Dirjen Pelabuhan Perikanan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Frist Lesnussa.

Tim tersebut diketahui oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perabowo.

Lalu, pada hari Kamis (5/9/2019), Gubernur Murad menerima tim tersebut di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung selama 3 jam. Sebelumnya, tim pimpinan Nilanto itu harus menunggu selama satu jam.

Salah satu anggota tim, Yunus Husein, mengatakan, pertemuan tersebut adalah untuk berkoordinasi dan melihat secara detail kebutuhan masyarakat Maluku.

“Ya Kita mau koordinasi, kita mau lihat kebutuhan di sini apa, masalahnya apa kita mau dengar dulu makanya dibawa beberapa ada dirjen juga,” ungkapnya.

Gubernur Murad balik memuji Menteri Susi, usai pertemuan

Setelah sempat menyatakan perang terhadap Menteri Susi, Murad akhirnya memberi apresiasi atas langkah cepat Susi mengirim utusan menemui dirinya.

“Ibu Susi menanggapi masalah dengan baik, selaku pribadi dan pemerintah Provinsi Maluku saya sampaikan apresiasi kepada ibu Susi,” kata Murad pertemuan tertutup dengan tim utusan Menteri Susi.

Namun demikian, Murad tetap meminta Susi agar tidak melupakan janjinya kepada Maluku yang pernah disampaikannya saat rapat di DPRD Maluku pada 2014 silam. Serta janji yang sama saat tahun 2018 di Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

“Saya sebagai kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada Ibu Susi melaui sekjen, dirjen. keluar dari sini sudah selesai tolong sampaikan salam saya kepada Ibu Susi semoga apa yang dijanjikan itu bisa ditepati,” ungkapnya.

Pertemuan tertutup antara Gubernur Murad dengan tim utusan Menteri Susi, menelorkan lima poin.

Poin pertama, meminta Pemerintah Pusat segera merealisasi janji-janjinya kepada masyarakat Maluku, terkait Maluku dijadikan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.

Poin kedua, mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan menjadi Undang-Undang.

Lalu, poin ketiga adalah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera memberi paraf pada draf Perpres LIN, agar bisa ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

Kemudian keempat, mendesak Menteri Dalam Negeri segera menyetujui Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang sudah diajukan Pemerintah Maluku, termasuk dari daerah lainnya.

Poin terakhir, mendesak Pemerintah Pusat agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah dengan mencantumkan objek kelautan dan retribusi daerah.

Sumber: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/05/19520021/ini-cerita-lengkap-gubernur-murad-nyatakan-perang-ke-menteri-susi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke