KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua sopir dump truck, SB dan DH sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi segmen Cipularang.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, kecelakaan bermula dari kelebihan muatan yang dibawa SB dan DH. Keduanya membawa tanah.
Dump truck yang hanya bisa membawa 12 ton tanah, saat itu diketahui keduanya membawa 37 ton tanah.
Hal itu menyebabkan fungsi rem terganggu. Ditambah kontur jalan di tol tersebut menurun.
Saat itu posisinya dump truck yang dikendarai DH berada di belakang SB.
"Dampak dari itu, pengemudi pertama DH yang ada di belakang pengemudi SB mengalami gangguan fungsi rem. Karena jalan menurun sepanjang 7 km, kelebihan muatan membuat panasnya cakram rem dan menimbulkan berkurangnya koefisien pengereman. Rem jadi licin," ujar Matrius saat konferensi pers di Purwakarta, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: Ini Alasan 2 Sopir Dump Truck Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Purbaleunyi
Rem yang tidak berfungsi dengan baik membuat dump truck yang dikemudikan DH meluncur. DH mencoba mengambil jalur kiri dan akhirnya terguling.