Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati, Istri Sewa Dua Pemuda untuk Bunuh Suaminya

Kompas.com - 02/09/2019, 14:28 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Riau, menangkap dua orang pelaku pembunuhan, RM (27) dan LH (21).

Kedua pemuda ini diduga disewa oleh SS (45) untuk menghabisi nyawa suaminya, Marison Simaremare (47).

Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengungkapkan, kedua pembunuh tersebut ditangkap pada Minggu (1/9/2019) di Kecamatan Pusako, Siak.

Baca juga: Fakta Terkini Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri, Tak Mampu Eksekusi Sendiri hingga KV Sakit Hati

Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil menangkap isteri korban, SS.

"Jadi SS ini menyuruh dua pelaku, RM dan LH untuk membunuh suaminya," ungkap David dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Berdasarkan pengakuan kedua eksekutor, kata dia, mereka disuruh oleh isteri korban tanpa imbalan untuk menganiaya korban.

Sebab, SS merasa sakit hati karena sering bertengkar dengan korban atau suaminya itu.

David menjelaskan, kedua pelaku mengeksekusi korban di sebuah rumah yang dijadikan tempat usaha sarang walet di Kampung Mengakapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak, Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban dipukul dengan kayu hingga tewas.

Awalnya, korban bersama isterinya sedang tidur di rumahnya. Kemudian isteri korban mendengar ada orang yang masuk di dalam kamar dan mendengar ada seperti suara pukulan ke arah korban. Saat kejadian suasana gelap, karena mesin lampu dalam keadaan rusak.

Atas kejadian itu, istri korban melarikan diri menuju tempat anak-anaknya yang sedang tidur dan berlari keluar rumah ke arah kebun sawit. Selanjutnya korban ditemukan dalam kondisi tewas.

"Pagi harinya, istri korban melapor ke Polsek Sungai Apit," kata David.

Baca juga: Motif Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri karena Utang Rp 10 Miliar

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit, berhasil menangkap dua orang pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Apit, Iptu Yuda mengatakan, awalnya istri korban, SS, membuat laporan kejadian perampokan di rumahnya.

Namun, polisi menilai keterangan SS dalam membuat laporan ada yang janggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com