Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Korupsi, Meja ASN Diusulkan Ditempeli Sumpah Jabatan

Kompas.com - 08/08/2019, 12:19 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Hendri Santoso mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, agar masing-masing meja kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ditempeli sumpah janji ASN.

Hal itu dilakukan agar ASN yang hendak melakukan tindakan menjurus ke tindak pidana korupsi akan tersadar.

"Apalagi, di dalam sumpah janjinya ASN juga siap bertanggung jawab kepada Allah SWT. Tentunya lebih tinggi derajatnya," ujarnya saat menghadiri Rapat Monitoring Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Korupsi Menuju Kudus Baru di lantai IV Gedung Setda Kudus, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Bupati Kena OTT, Seleksi Jabatan Pimpinan di Pemkab Kudus Diulang

Dengan adanya upaya tersebut, dia berharap, masing-masing ASN akan menjaga integritas, termasuk kejujuran dan menjaga etika jabatannya sehingga kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK tidak terulang.

Ia mengingatkan di dalam Islam juga terdapat hadis yang menjelaskan bahwa jabatan yang diperoleh dengan menyuap, maka penghasilannya menjadi tidak halal.

Upaya lainnya, yakni dengan meningkatkan tunjangan pegawai atau di Kudus disebut tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN.

Ketika mereka lebih sejahtera, dia berharap, tidak lagi lirik kanan kiri yang menjurus tindak pidana korupsi.

Berdasarkan penuturan Komisi Pemberantasan Korupsi, terdapat enam area rawan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Ganjar Tunjuk Pengganti Bupati Kudus yang Kena OTT KPK

Di antaranya, perencanaan anggaran, dana hibah bantuan sosial, pajak retribusi, pengadaan barang dan jasa, perizinan serta jual beli jabatan.

Bahkan, lanjut dia, di sektor perizinan membuka peluang suap menyuap di level manapun.

Untuk itu, kata dia, semua pemerintah kabupaten/kota perlu mendorong transparansi karena menjadi cerminan kehati-hatian, mengingat setiap kegiatan dimonitor oleh orang lain.

Berdasarkan data kasus korupsi sepanjang 2018 di tanah air, paling banyak merupakan suap dan korupsi dana proyek masing-masing 22 kasus, sedangkan memberi suap empat kasus dan pencucian uang satu kasus.

Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kudus meski mendapatkan skor penilaian dari KPK sebesar 80 persen, tapi di sektor pengadaan barang dan jasa nilainya masih sangat rendah, yakni 46 persen.

"Hal itu, perlu dibenahi agar skornya lebih tinggi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com