Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ancam Bunuh Warga Pakai Senpi, Ternyata Pistol Korek Api, Ini Kronologi Penangkapannya

Kompas.com - 05/08/2019, 10:42 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Rikardus alias Eky warga Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau yang kerap mengancam membunuh warga menggunakan senjata api akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (5/8/2019) dini hari.

Eky diamankan tim gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Satbrimob Polda Kepri yang bekerja sama dengan Polsek Galang di lokasi persembunyiannya disekitar pulau Abang.

Komandan Satgasus Satbrimob Polda Kepri AKBP Bambang Wiji Asmoro mengatakan terungkapnya kasus ini berkat informasi dari salah satu warga Pulau Galang bernama Budi.

Dari Budi didapatkan informasi bahwa Eky kerap mengancam membunuh warga Pulau Galang menggunakan senpi yang dimilikinya.

Baca juga: Fakta di Balik Pengejaran Fortuner Pelaku Tabrak Lari, Pengemudi Tidak Mau Keluar hingga Polisi Todongkan Pistol

Bahkan salah satu korban atas nama Joni sampai melarikan diri ke hutan hanya karena ketakutan dengan ulah Eky yang ingin menembak korban serta membunuh korban dengan cangkul.

"Karena kondisinya sudah kami anggap mengancam warga dan membuat resah lingkungan, makanya tim Satgasus Satbrimob bersama personil polsek Galang langsung turun mencari dan menangkap Eky," kata Bambang Wiji Asmoro melalui telepon, Senin (5/8/2019).

Kronologi penangkapan

Tidak saja mengancam untuk membunuh, bahkan Eky kerap memeras meminta uang jasa kepada korbannya, salah satunya kepada Joni.

Dan jika tidak dikasih, Eky langsung berlaku kasar kepada korban dan mengancam akan menembak korban dengan barang yang diduga senpi yang dimiliki pelaku.

"Kami mendapatkan informasi pelaku berada di pulau abang dan tengah malam itu juga kami menuju ke pulau abang mengunakan speedboat untuk menangkap Eky," jelas Bambang.

Setibanya di Pulau Abang sekitar pukul 01.10 WIB dinin hari tadi, diduga keberadaan tim Satgasus diketahui pelaku, sehingga membuat pelaku kabur.

Baca juga: Gunakan Senpi dan Sajam, 70 Warga Serang Polisi di Rumah Sakit

Namun hanya berselang setengah jam, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan tim Satgasus berhasil menyita seluruh barang bukti dari tangan pelaku.

"Pelaku kini sudah diamankan, dan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara personel kepolisian yang bertugas di Polsek Galang maupun dari jajaran satgas yang didukung dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat," jelasnya.

Senada diungkapkan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Guruh Arif Darmawan yang mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk respons cepat dari petugas kepolisian yang dalam hal ini dilaksanakan oleh jajaran Satbrimob beserta aparat kewilayahan.

Kini terduga pelaku beserta barang bukti termasuk benda yang diduga senjata api telah diamankan di Mapolsek Galang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami limpahkan ke Polsek Galang guna proses hukum lebih lanjut," kata Guruh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com