Salin Artikel

Pria Ini Ancam Bunuh Warga Pakai Senpi, Ternyata Pistol Korek Api, Ini Kronologi Penangkapannya

BATAM, KOMPAS.com - Rikardus alias Eky warga Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau yang kerap mengancam membunuh warga menggunakan senjata api akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (5/8/2019) dini hari.

Eky diamankan tim gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Satbrimob Polda Kepri yang bekerja sama dengan Polsek Galang di lokasi persembunyiannya disekitar pulau Abang.

Komandan Satgasus Satbrimob Polda Kepri AKBP Bambang Wiji Asmoro mengatakan terungkapnya kasus ini berkat informasi dari salah satu warga Pulau Galang bernama Budi.

Dari Budi didapatkan informasi bahwa Eky kerap mengancam membunuh warga Pulau Galang menggunakan senpi yang dimilikinya.

Bahkan salah satu korban atas nama Joni sampai melarikan diri ke hutan hanya karena ketakutan dengan ulah Eky yang ingin menembak korban serta membunuh korban dengan cangkul.

"Karena kondisinya sudah kami anggap mengancam warga dan membuat resah lingkungan, makanya tim Satgasus Satbrimob bersama personil polsek Galang langsung turun mencari dan menangkap Eky," kata Bambang Wiji Asmoro melalui telepon, Senin (5/8/2019).

Kronologi penangkapan

Tidak saja mengancam untuk membunuh, bahkan Eky kerap memeras meminta uang jasa kepada korbannya, salah satunya kepada Joni.

Dan jika tidak dikasih, Eky langsung berlaku kasar kepada korban dan mengancam akan menembak korban dengan barang yang diduga senpi yang dimiliki pelaku.

"Kami mendapatkan informasi pelaku berada di pulau abang dan tengah malam itu juga kami menuju ke pulau abang mengunakan speedboat untuk menangkap Eky," jelas Bambang.

Setibanya di Pulau Abang sekitar pukul 01.10 WIB dinin hari tadi, diduga keberadaan tim Satgasus diketahui pelaku, sehingga membuat pelaku kabur.

Namun hanya berselang setengah jam, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan tim Satgasus berhasil menyita seluruh barang bukti dari tangan pelaku.

"Pelaku kini sudah diamankan, dan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara personel kepolisian yang bertugas di Polsek Galang maupun dari jajaran satgas yang didukung dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat," jelasnya.

Senada diungkapkan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Guruh Arif Darmawan yang mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk respons cepat dari petugas kepolisian yang dalam hal ini dilaksanakan oleh jajaran Satbrimob beserta aparat kewilayahan.

Kini terduga pelaku beserta barang bukti termasuk benda yang diduga senjata api telah diamankan di Mapolsek Galang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami limpahkan ke Polsek Galang guna proses hukum lebih lanjut," kata Guruh.

Pistol korek api 

Komandan Satuan Brimob Polda Kepri Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan barang bukti yang kerap dipergunakan pelaku untuk mengancam menembak warga Galang bukanlah senjata api.

Akan tetapi, sebuah korek api yang bentuknya menyerupai pistol jenis revolver.

Kepada polisi, Eky mengaku pelaku melakukan ini karena kesal keada Joni yang dianggapnya telah memberhentikan dirinya secara sepihak.

Dari sanalah Eky mengaku kesal dan kerap mengancam korbannya dengan korek api berbentuk pistol revolver.

"Alasan korban karena kesal, makanya korban kerap mengancam pelaku," kata Guruh.

Mengenai uang jasa yang tidak dibayarkan oleh korban, Guruh mengaku itu tidak benar. Sebab pelaku mengakui uang selama ini didapatkan dari bekerja di korban Joni semuanya sudah dibayarkan.

"Dan hal ini murni hanya rasa sakit hati. Tidak saja ke Joni, bahkan sejumlah warga lain yang mencoba untuk menasehati pelaku," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/05/10423661/pria-ini-ancam-bunuh-warga-pakai-senpi-ternyata-pistol-korek-api-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke