Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Wagub Uu Tak Ragu Cabut Izin Usaha Tambang yang Melanggar Aturan

Kompas.com - 04/08/2019, 20:39 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan pihaknya tak akan ragu-ragu mencabut izin usaha tambah yang melanggar atauran.

Hal itu Uu tegaskan saat bertemu dengan 70 pengusaha tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) di wilayah Priangan, di Pendopo Lama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Sabtu (3/8/19) kemarin.

"Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan," kata Uu seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Minggu (4/8/2019).

Berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, ada pengusaha tambang yang melanggar regulasi.

Baca juga: Wagub Uu: Kesehatan Jadi Kunci Sukses Pembangunan

"Jangan mentang-mentang sudah punya izin bisa seenaknya beraktivitas, seperti melebihi batas kegiatan yang tadinya 5 hektar (ha) menjadi 7 ha. Kami selalu mengawasi dan akan bertindak tegas bila menyalahi aturan," ucapnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri pengusaha tambang dengan jenis usaha logam, non-logam dan batuan itu, Uu meminta agar pengusaha tambang memperhatikan aspek lingkungan.

Dia pun meminta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila ada aktivitas pertambangan yang langgar regulasi.

"Masyarakat banyak yang bertanya sejauh mana kepedulian Pemprov terhadap kerusakan lingkungan oleh pengusaha tambang yang masih bandel. Mudah-mudahan pertemuan ini mampu menjawab apa yang ditanyakan masyarakat," katanya.

Selain itu, Uu memastikan akan memanggil dan menindak pengusaha tambang yang tidak punya izin. Dia pun menyatakan, pihaknya sudah mengantungi pengusaha-pengusaha tambang ilegal.

"Kami secara bertahap juga terus melakukan penertiban dibantu Kepolisian, TNI dan Satpol PP," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com