Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Ikan dengan Bom, 4 Nelayan Ditangkap

Kompas.com - 31/07/2019, 14:32 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

 

BINTAN, KOMPAS.com - Polsek Tambelan meringkus 4 nelayan Kalimantan Barat  yang melakukan penangkapan ikan dengan cara mengebom.

Keempatnya diamankan di perairan Pulau Penyemuk, Desa Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau.

Empat pelaku yakni Hasbullah bin Abu Talib (40), Amiruddin bin La Peu (48), Ilham bin Muhammad Hairi (49), dan Rusdianto bin Nazaruddin (38).

Baca juga: Bom Ikan yang Disita Polisi di Bajoe Memiliki Jangkauan Ledak hingga 500 Meter

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson mengatakan aktivitas illegal fishing dengan cara mengebom ini sudah lama jadi buruannya.

Bahkan, pihaknya kerap melakukan patroli bersama secara rutin dengan TNI AD, TNI AL dan Satpol PP untuk menimaliair hal tersebut.

Hingga akhirnya, pada Senin (29/7/2019), pihaknya berhasil mengamankan 4 pelaku pengeboman yang merupakan nelayan Kalimantan Barat.

"Info awal dari masyarakat dan dari sana dilakukan pengejaran," kata Missyamsu melalui telepon, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap Nelayan Saat Hendak Gunakan Bom Ikan di Kampung Bajoe

Saat hendak ditangkap, para nelayan langsung kabur. Namun, berkat kesigapan personel, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 unit pompong berkapasitas 5 GT tanpa dukumen dan tanda selar, 1 unit kompresor dan selang, 2 buah daker merk ocean divers, amonium nitrate 3 karung seberat 75 Kg.

Kemudian, ada juga bahan lainnya untuk merakit bom juga berhasil diamankan, seperti 8 jerigen serbuk bahan peledak kapasitas 2 liter, 8 botol kaca, 2 botol mineral merk For3, 2 buah detonator rakitan telah dipasang sumbu, 1 unit GPS merk Furuno GP32, 1 unit Fish Finder merk Garmin 350c, dan 12 bungkus Gaharu.

Kemudian 1 bungkus karet, 10 buah busa penutup botol kaca, 1 buah kayu untuk memasukkan detonator ke dalam botol, 2 buah jeriken pencampur bahan peledak, 2 gulung tali rapia, 3 buah cedok ikan dan 3 unit ponsel Nokia.

"Kami juga berhasil mengamankan 1 ton ikan hasil tangkapan pelaku dengan menggunakan bom rakitan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com