Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bom Ikan yang Disita Polisi di Bajoe Memiliki Jangkauan Ledak hingga 500 Meter

Kompas.com - 04/04/2019, 17:17 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Bom ikan yang disita Dit Polair Polda Sulsel memiliki daya ledak yang sangat tinggi.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin mengatakan, bom yang mengandung senyawa amonium nitrat ini mengancam kehidupan terumbu karang dalam skala besar.

Hamidin mengungkapkan, bahan peledak yang disita di Kampung Bajoe, Sulawesi Selatan, itu dirakit dari pupuk urea kemudian diberikan bahan bakar solar. Namun, detonator yang dipakai dalam bahan tersebut berasal dari India.

Baca juga: Polisi Tangkap Nelayan Saat Hendak Gunakan Bom Ikan di Kampung Bajoe

"Satu kilo bahan ini jika diledakkan di bawah air maka akan terjadi kerusakan seluas 500 meter persegi terumbu karang," kata Hamidin, di Mako Polairud Polda Sulsel di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/4/2019).

Ledakan seluas 500 meter persegi itu, kata Hamidin, hanya dihasilan dari satu jeriken amonium nitrat. Ia mengatakan, mengingat kehidupan terumbu karang yang lambat, ledakan ini bakal mengancam ekosistem laut.

Eks Kapolsek Gowa ini juga mengatakan, akan terus mengusut kasus yang mengancam kehidupan laut di wilayah perairan Sulawesi Selatan. Ia menyebut, hal seperti ini semakin meningkat sejak tahun 2005.

"Semua ikan kecil dengan bom ikan ini akan mati, maka yang akan rugi masyarakat sendiri karena masyarakat akan kehilangan mata pencarian dalam jangka panjang," ujar Hamidin.

"Bekerjanya bom ini low eksplosif sehingga sangat mungkin digunakan untuk orang yang tidak bertanggung jawab dalam bom-bom lain," ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulsel mengamankan Rida (21), seorang nelayan asal Kampung Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena memiliki bahan peledak jenis ammonium nitrat yang diduga akan dipergunakan untuk menangkap ikan di perairan Bajoe.

Baca juga: Tiga Nelayan Kupang yang Pakai Bom Ikan Jadi Tersangka

Direktur Polair Polda Sulsel Kombes Pol Purwoko mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya melakukan patroli air di perairan kampung Bajoe. Bom ikan ini ditemukan di sebuah kapal jenis Jolloro pada Minggu (31/3/2019) silam.

Dari temuan barang bukti ini, polisi menyita 37 liter amonium nitrat yang disimpan dalam jeriken serta detonator bahan tersebut. Selain itu, pihaknya juga menyita 34 botol bir yang berisi amonium nitrat serta dua botol plastik kecil yang berisi TNT.

Polisi juga menyita alat selam nelayan yang diduga dipergunakan untuk memasang bom ikan di dasar laut.

Kompas TV Bawa Bom Saat Melaut, Nelayan Ditangkap Polisi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com