Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Kembalikan Berkas Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid

Kompas.com - 31/07/2019, 11:36 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polres Bogor, Jawa Barat memperbaiki berkas kasus dugaan penistaan agama SM (52), wanita yang membawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Hal itu dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengembalikannya pada 24 Juli 2019.

"Saat ini berkas masih dilakukan penelitian, sehubungan adanya pengembalian berkas (P18, P19) pada 24 Juli 2019 kepada penyidik. Terdapat kekurangan yang harus dilengkapi terlebih dahulu oleh penyidik," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena kepada Antara di Cibinong, Bogor, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Kondisi Terkini Wanita yang Bawa Anjing Masuk Masjid di Rumah Sakit Jiwa

Berkas perkara bernomor BP/72/VII/2019/RESKRIM itu sebelumnya diserahkan tanggal 11 Juli 2019 ke Kejari Kabupaten Bogor oleh penyidik.

Pengembalian berkas ini menuai reaksi dari Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya. Sekretaris Jenderal FUI Bogor Raya, Muhammad Al Khaththath meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh SM.

"Memang lazimnya fatwa MUI diperlukan oleh pihak kepolisian, pengadilan bahkan kejaksaan seperti kasus Ahok. Jadi dari awal memang laporan seolah-olah tidak diterima oleh Mabes Polri,” kata Al Khaththath.

Baca juga: Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Dipindah ke Sel Tahanan Polres Bogor

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Aji mengaku akan merumuskan fatwa terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan SM (52).

"Nanti kita ada rapat komisi fatwa internal, janji kita tadi itu atas masukan (dari FUI Bogor Raya)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, SM dikenakan Pasal 156a tentang penistaan agama setelah aksinya viral di media sosial Twitter.

Wanita paruh baya ini viral lantaran membawa anjing dan menggunakan alas kaki saat memasuki Masjid Al Munawarah, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dia mempertanyakan suaminya yang dinikahkan di masjid tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com