KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memperkirakan kerugian pasca-gempa magnitudo 7,2 pada 14 Juli lalu mencapai Rp 300 miliar.
Seperti diketahui, gempa telah membuat infrastruktur di wilayah tersebut hancur dan puluhan bangunan mengalami kerusakan.
Kepala posko komando penanganan korban gempa Halmahera Selatan, Helmi Surya Botutihe mengatakan, rumah warga yang rusak berat akibat gempa bumi mencapai ribuan unit. Korban meninggal dunia berjumlah 13 orang.
Sementara itu, pemerintah akan segera membangun hunian sementara bagi para pengungsi korban gempa.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Helmi Botutihe, kerugian materi pasca-gempa magnitudo 7,2 diperkirakan mencapai lebih dari Rp 300 miliar.
Helmi mengatakan, kerugian materi paling besar yakni rumah penduduk, kemudian gedung sekolah sebanyak 27 unit.
Selain itu, kerusakan jalan, jembatan, dermaga maupun fasilitas umum lainnya seperti masjid dan gereja.
“Kerugiannya sekitar lebih dari Rp 300 miliar, mulai dari rumah, infrastruktur seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dermaga, maupun fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, masjid dan gereja,” kata Helmi ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (28/7/2019).
Baca juga: Kerugian Materi akibat Gempa Bumi di Maluku Diperkirakan Rp 300 Miliar
Helmi mengatakan, berdasarkan data hingga 25 Juli 2019, jumlah rumah rusak berat mencapai 1.214 unit.
Sedangkan, rusak ringan 1.565 unit. Kemudian, fasilitas umum yang mengalami kerusakan berat sebanyak 42 unit dan rusak ringan 44 unit.
"Yang rumahnya rusak berat, pasti penghuninya kami siapkan hunian sementara. Itu ada di 41 desa. Tim juga masih mendata kerusakan fasilitas umum lainnya seperti rumah ibadah, sekolah dan sebagainya," kata Helmi di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis (25/7/2019).
Bagi korban gempa bumi yang rumahnya rusak ringan akan diperbaiki. Menurut Helmi, pihaknya akan melakukan pendataan berdasarkan nama dan alamat warga, supaya lebih rinci. Hal itu untuk memastikan apakah akan membangun hunian sementara atau tetap.
Baca juga: Korban Gempa di Halmahera Selatan Segera Dibangunkan Hunian Sementara