Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pesantren Ditangkap karena Pencabulan, Ratusan Santri Pindah

Kompas.com - 24/07/2019, 17:41 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebagian besar santri di Pesantrn AN, Lhokseumawe, pindah pasca-penangkapan pimpinan dan guru pesantren tersebut terkait kasus dugaan pencabulan 15 santri.

Pimpinan pesantren yang baru, Tengku Sulaiman Lhok Weng mengatakan, saat ini hanya tersisa 135 santri yang masih melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut. Sebelum kasus itu mencuat, tercatat ada 250 santri dari berbagai kelas yang mengenyam pendidikan di sana.

“Sekarang ini proses belajar di gedung baru mulai berjalan. Sisanya 150 santri ini menyatakan ingin menamatkan pendidikan di pesantren,” katanya, saat dihubungi, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: 6 Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Santri di Aceh, 20 Persen Santri Pindah hingga Polisi Tangkap Lagi Penyebar Hoaks

Pesantren AN juga telah menempati gedung baru yang berada di kawasan Desa Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Pemindahan pesantren juga dikarenakan kasus pencabulan tersebut. 

Tengku mengatakan, saat ini struktur pengurus pesantren telah diubah. Tidak ada lagi nama AI dan MY, yang merupakan tersangka kasus pencabulan dalam pengurus baru. 

Terkait dewan guru, sambung Sulaiman, dirinya masih mengevaluasi apakah jumlahnya tetap atau tidak.

Mengingat terjadi pengurangan jumlah santri, sehingga diperlukan penyesuaian jumlah guru.

“Nanti kita liat apakah jumlah gurunya tetap atau tidak. Karena ini kan santrinya sudah berkurang,” ujarnya.

Baca juga: Pimpinan Pesantrennya Ditangkap atas Kasus Cabul, 20 Persen Santri Pindah

Sebelumnya diberitakan, AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com