Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencucian Uang, Rumah Orangtua dan Aset Tanah Bupati Mojokerto Nonaktif Disita KPK

Kompas.com - 05/07/2019, 06:48 WIB
Rachmawati

Editor

MOJOKERTO, KOMPAS.com – KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa.

Aset yang disita antara lain rumah orangtua Mustafa Kamal di Dusun Tampung, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto serta dua sawah di  Dusun Karangwungu, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Pantauan Surya.co.id, pada Rabu (3/7/2019) siang, rombongan tim penyidik terdiri dari 8 orang itu mengendarai 2 mobil Innova berwarna hitam, serta 1 truk pikap berwarna biru dengan muatan 9 plakat.

Rombongan tim penyidik berangkat dari Polres Mojokerto dengan dua anggota pengamanan Polres Mojokerto pada pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Sidang Kasus Suap Izin Tower Mantan Bupati Mojokerto, Penyuap Sebut Dirinya Korban Pemerasan

Sebelum menyita sawah milik Mustofa Kamal, petugas KPK mendatangi Kantor Desa Kenanten dengan membawa beberapa berkas.

Lokasi sawah milik MKP tidak jauh dari pemerintahan Desa Kenanten dan berada di medan yang hanya bisa dilewati sepeda motor.

Setelah melihat berkas sertifikat tanah, tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap dua sawah yang diduga merupakan hasil kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Musatafa Kamal.

Masing-masing sawah tersebut ditancapkan plakat yang bertuliskan "Aset Ini Telah Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka H Mustofa Kamal Pasa".

Selain rumah orangtua dan sawah, pada Selasa (2/7/2019) siang , KPK juga telah mengantongi 27 sertifikat tanah milik Mustofa Kamal Pasa yang area tanahnya siap dipasangi plakat penyitaan.

Baca juga: Terima Suap, Mantan Bupati Mojokerto Divonis 8 Tahun Penjara

Ada tiga tim yang tersebar untuk menyegel beberapa aset milik Mustofa Kamal Pasa secara bersama sama di beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Di antaranya Kecamatan Pungging, Kecamatan Puri, Kecamatan Sooko dan Kecamatan Pacet.

Sementara itu saat menyita rumah orangtua Mustafa Kamal, penyidik KPK sempat  bertanya kepada Ketua RW tentang keberadaan tanah milik Mustafa.

Warga kemudian mengantarkan penyidik KPK ke lokasi tanah tersebut

Saat berbincang bincang dengan warga, satu Penyidik KPK membantu menancapkan plakat diatas tanah kavling ukuran 10 x 18 meter yang diduga milik ibunda MKP.

“Tanah itu milik Bu Fatimah dan satu lagi milik pembantu pak MKP,” ujar Sundayani, Ketua RW 3 RT 3, Desa Dusun Tampung, Desa Tampungrejo Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Selasa (02/07/2019).

Baca juga: 5 Tersangka Kasus Bupati Mojokerto Segera Disidang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com