Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sulsel Akan Tangkap Kakak-Adik yang Menikah Sedarah di Kaltim

Kompas.com - 03/07/2019, 19:41 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berencana mengamankan kakak beradik asal Kabupaten Bulukumba yang melakukan pernikahan sedarah. Polisi berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur yang menjadi lokasi pernikahan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam pesan singkatnya, Rabu (3/7/2019), mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk mengamankan kedua kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah itu.

“Kakak beradik itu nikah di sana, jadi kami Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Kaltim dulu,” katanya.

Baca juga: Adik Kandung Hamil, Alasan Pria Ini Menikahinya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait kasus pernikahan sedarah tersebut. Penyidik akan memeriksa dua orang kerabat, Kamis (4/7/2019).

“Kami penyidik akan memeriksa dua orang lagi kerabat bersangkutan yang melakukan pernikahan sedarah. Kami penyidik belum bisa melakukan penangkapan, karena terlebih dahulu mengumpulkan minimal dua alat bukti dalam kasus perzinahan ini,” tandasnya

Sebelumnya telah diberitakan, seorang pria, Ansar (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya di perantauannya di Kalimantan. Istri sah Ansar, HN (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauan di Kalimantan Timur beberapa hari lalu. HN yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

Baca juga: Suami Nikahi Adik Kandungnya, Istri Lapor Polisi dan Gugat Cerai

HN mengentahui pernikahan sedarah itu setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suami. Ditambah lagi, dengan adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com