BULUKUMBA, KOMPAS.com – Pria asal Kabupaten Bulukumba, Ansar (32) diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil 4 bulan.
Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi 6 enam hari lalu, sebelum istri sah Ansar, Hervina (28) melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Ansar diduga melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya itu di lokasi perantauannya di Kalimantan.
Menurut Hervina kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.
Baca juga: Pria Ini Menikahi Adik Kandungnya di Kalimantan, Istri Sah Tahu dari Video
Kepada polisi, Hervina mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.
Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, istri sah korban melaporkan kasus pernikahan sedarah ini setelah melihat video pernikahan dan surat pernyataan kedua orang tua suaminya.
“Kita akan selidiki kasusnya dulu lah, baru kita sudah menerima laporan pernikahan sedarah itu,” katanya.
Baca juga: Diduga Menikahi Adik Kandungnya, Pria Ini Dilaporkan Istri Sah ke Polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang suami, Ansar (32) warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya di Kalimantan.
Istri sah Ansar, Hervina (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu. Hervina yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke polisi.
Hervina mengetahui pernikahan sedarah itu setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu sang suami. Ditambah lagi, dengan adanya surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.