Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki 4,1 Kg Sabu yang Dibawa 8 Calon Penumpang Lion Air di Bandara

Kompas.com - 28/06/2019, 20:55 WIB
Citra Indriani,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PEKANBARU,KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan terhadap upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh delapan tersangka di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, petugas avsec bandara mengamankan 8 tersangka serta 34 paket sabu seberat 4,1 kilogram yang disembunyikan dalam sepatu.

Delapan orang tersangka berinisial RS (24), MT (30), FN (25), MN (19), SW (21), MM (22), MH (19) dan AH (25), semuanya merupakan warga Aceh, mereka ditangkap saat akan berangkat dari Pekanbaru menuju Surabaya menggunakan pesawat Lion Air.

Baca juga: Bawa 4 Kg Sabu di Sepatu, 8 Calon Penumpang Lion Air Diamankan di Bandara

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan, ada 8 orang tersangka ditangkap dan sedang dilakukan proses penyidikan.

"Kita sudah berkordinasi dengan pihak bandara bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas avsec bandara sekitar pukul 05.00 WIB terhadap calon penumpang terlihat memakai sepatu sama," kata Santo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

"Barang bukti yang berhasil disita petugas sebanyak 34 paket sabu, setelah ditimbang beratnya 4,1 kilogram, untuk itu kita sedang melakukan pengembangan untuk asal narkotika, jaringan kemudian termasuk penyebarannya di Pekanbaru," sambungnya.

Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Pinrang Ditembak Polisi

Delapan pelaku ini, lanjutnya, merupakan warga asal Aceh, mereka merupakan kurir, namun sedang di dalami berapa mereka dibiayai, siapa yang membiayai serta siapa yang akan menerima barang tersebut.

Menurut pengakuannya, semua tersangka baru satu hari di Pekanbaru, mereka sistemnya transit dan asal barang serta penerima barang masih kami kembangkan.

"Namun yang paling utama adalah ketanggapan petugas bandara, karena pada pukul 05.00 WIB mereka tetap waspada terhadap peredaran narkotika," ungkapnya.

Sebelumnya, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, adanya kesamaan sepatu yang dikenakan oleh sejumlah penumpang saat melakukan di area Security Check Point (SCP) 2 terminal domestik Bandara.

Baca juga: Narkoba Sasar Milenial, BNN Giat Masuk Kampus

Saat dilakukan pemeriksaan khusus dan penggeledahan terhadap tersangka MT, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam sepatu.

Dari pengakuan MT, masih ada tujuh orang temannya yang terlibat dalam upaya penyeludupan narkotika, setelah berhasil mengamankan delapan orang tersangka, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 34 paket seberat 4,1 kilogram.

Pihak bandara langsung langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com