Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 4 Kg Sabu di Sepatu, 8 Calon Penumpang Lion Air Diamankan di Bandara

Kompas.com - 28/06/2019, 17:55 WIB
Citra Indriani,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PEKANBARU,KOMPAS.com - Delapan orang calon penumpang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, diamankan petugas Avsec Security Check Point (SCP) 2 terminal domestik karena kedapatan membawa sabu seberat 4 kilogram lebih yang disembunyikan dalam sepatu.

General Manager Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait mengungkapkan, delapan orang pelaku diamankan petugas Avsec SCP 2 saat bertugas sebagai bodysearch pemeriksaan calon penumpang.

"Saat itu, petugas kita mencurigai seorang calon penumpang Lion Air JT 983 tujuan Surabaya berinisial MT, menggunakan sepatu sama dengan beberapa penumpang lainnya, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku melalui alat pendeteksi atau Walk Trough Metal Detector (WTMD)," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/6/2019).

"Kemudian petugas kita meminta pelaku untuk diperiksa secara menyeluruh di ruang pemeriksaan khusus, disanalah didapati beberapa bungkusan dilapisi plastik berwarna hitam yang diduga narkotika jenis sabu," katanya.

Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Pinrang Ditembak Polisi

Selanjutnya dilakukan pengembangan, berdasarkan informasi dari pelaku bahwa dia tidak sendirian, namun ada tujuh orang temannya yang lain.

"Dari informasi yang didapat, petugas mencari tujuh orang pelaku tersebut dan berhasil diamankan berinisial RS, FN, MT ,SW, MS, MH, dan AH, kemudian langsung dibawa ke kantor avsec," ungkapnya.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas kita menemukan barang bukti sebanyak 32 paket sabu, masing-masingnya seberat 110 gram atau sebanyak 4 kilogram lebih yang disimpan dalam sepatu masing-masing pelaku," jelasnya.

Baca juga: Gerebek Pesta Sabu di Sebuah Rumah, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Kedelapan pelaku beserta barang bukti saat ini telah kita serahkan kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com