KUPANG, KOMPAS.com - Adiyanto Takain (46), warga Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menghabisi nyawa menantunya Gunawan Kaesnube (25).
Kasubag Humas Polres Kupang, Iptu Simon Seran mengatakan, kejadian itu berlangsung saat acara pesta di halaman rumah salah satu warga Enoraen, Minggu (23/6/2019) kemarin.
"Pelaku (Adiyanto) menyimpan dendam terhadap korban (Gunawan) yang adalah menantunya sendiri," ungkap Simon kepada Kompas.com, Senin (24/6/2019).
"Pelaku jengkel, karena korban menelantarkan anak dan cucunya di Kupang," sambung Simon.
Baca juga: Abang Angkat Pelaku Pembunuhan Balita 1,8 Tahun Dijerat Pasal Berlapis
Peristiwa pembunuhan itu, kata Simon, bermula saat korban hadir pada acara pesta di Desa Enoraen.
Saat itu, pelaku melihat korban dan mendekatinya.
Pelaku yang memegang sebilah pisau lalu menusuk korban tepat pada bagian dada sebanyak satu kali.
"Akibatnya, korban langsung terjatuh dan meninggal dunia," ujar Simon.
Warga setempat yang menyaksikan kejadian itu kemudian melapor ke polisi.
Baca juga: Sidang Perdana Pembunuhan Taruna ATKP, Pelaku Pukul Dada Korban Dua Kali
Setelah menerima laporan, polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk proses otopsi.
"Pelaku juga telah diamankan di Mapolres Kupang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.