MAGELANG, KOMPAS.com - Para guru tidak tetap (GTT) atau honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang telah memperoleh gaji sesuai dengan standar upah minimum regional (UMR) Kota Magelang sekitar Rp 1,7 juta per bulan.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, menyatakan kebijakan ini sudah diterapkan sejak 2017 lalu. Tujuannya tidak lain untuk menyejahterakan para pendidik yang telah bekerja mendidik anak-anak bangsa.
"Dua tahun ini saya tahu persis, para guru honorer yang tadinya dapat honor pas-pasan, ada yang Rp 300.000, Rp 400.000, Rp 600.000, nek bejo (kalau beruntung) Rp 800.000. Kemudian saya usulkan, sekarang jadi sesuai UMR Rp 1,7 juta per bulan," kata Sigit, dihadapan para guru dan karyawan PAUD-SMA se-Kota Magelang di Gor Samapta Kota Magelang, Rabu (19/6/2019) lalu.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Akan Pecat Ribuan Honorer untuk Hemat Rp 120 Miliar
Dalam setahun Pemkot Magelang mengeluarkan anggaran mencapai Rp 3 miliar sebagai 'reward' kepada guru-guru honorer terutama guru sekolah dasar (SD). Ia pun berpesan kepada mereka agar terus bersemangat dan berkomitmen membawa anak-anak menuju kebaikan.
"Seluruh guru telah berpartisipasi mencerdaskan anak bangsa. Pada kesempatan ini saya ucapkan terimakasih, di mana pun bertugas. Terus semangat membawa anak-anak menuju kebaikan," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kamis (20/6/201), Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Magelang, Sahid, menambahkan ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi GTT yang akan menerima gaji sesuai UMR.
Diantaranya, masa kerja GTT minimal tiga tahun, memiliki ijazah linier sesuai dengan kompetensi dan jenjang sekolah tempat GTT mengajar.
"Kalau dia mengajar di SD ya ijazahnya harus PGSD, kalau TK ya PGTK. Ijazah harus linier. Selain itu, dilihat juga kinerjanya selama bekerja bagaimana, yang pasti harus baik," ucap Sahid.
Baca juga: PNS Riau Diminta Sisihkan Gajinya agar Pegawai Honorer Dapat THR
Di sisi lain, pemberian gaji sesuai UMR juga disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing.
Ini berkaitan dengan besaran kucuran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang disesuaikan dengan jumlah murid dan kebutuhan sekolah.
Sahid berujar, jika jumlah murid sedikit, Bosda juga lebih kecil dibanding dengan sekolah dengan jumlah murid banyak.
Ini tentu berpengaruh dengan kemampuan sekolah membayar GTT maupun pegawai honorer.
"Sekolah yang muridnya sedikit biasanya gaji GTT belum UMR, misalnya saja SD Gelangan 7 muridnya tidak sampai 100 anak, juga SD Wates 5. Jadi gaji GTT juga disesuaikan dengan kemampuan sekolah," imbuhnya, seraya menyebut pembayaran gaji GTT akan dikelola secara penuh oleh Disdikbud mulai 2020 mendatang.
Baca juga: Kisah Guru Honorer yang Kini Jadi Pegawai Kontrak, Bersyukur meski Tak Puas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.