KOMPAS.com - Polres Tasikmalaya telah menangkap pasangan suami istri, EK (35) dan LI (24), yang mempertontonkan adegan mesum di depan anak-anak dengan tarif Rp 5.000.
Usai pemeriksaan, keduanya langsung ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya mengaku sempat mencoba melarikan diri usai kasus tersebut mencuat.
Seperti diketahui, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton.
Keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Kepada petugas kepolisian, keduanya sempat mengaku melarikan diri hampir selama sepekan akibat di kampungnya informasi itu menyeruak diketahui umum.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).
Baca juga: Polisi Sebut Video Mesum “Jangan Kasih Nyala Blitz-nya” Disebarkan Pemeran Pria
Tarifnya sebesar Rp 5.000 per orang untuk bisa menonton hubungan mereka secara langsung.
Mirisnya, para penonton anak-anak ini diperbolehkan merekam hubungan seks suami istri tersebut yang dilakukan di dalam kamar rumahnya.
"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut. Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ato Rinanto.
Baca juga: Suami Istri yang Suguhkan Seks "Live" ke Anak-anak Ditetapkan Tersangka
Syaratnya mereka ditarif bayaran sebesar Rp 5.000 untuk dibelikan rokok dan kopi yang nantinya diserahkan kepada para pelaku.
"Kedua pelaku berhubungan seks di kamar dan ditonton para korban di jendela kamar pelaku. Korban anak-anak berjumlah enam orang dan telah dimintai keterangan," tambah dia.
Baca juga: Suami Istri yang Suguhkan Hubungan Seks "Live" untuk Anak-anak Ditangkap