Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Tarif Rp 5.000 Tonton Seks "Live" Pasutri, Pelaku Minta Dibelikan Rokok hingga Digerebek Warga

Kompas.com - 19/06/2019, 15:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Rachmawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Tasikmalaya telah menangkap pasangan suami istri, EK (35) dan LI (24), yang mempertontonkan adegan mesum di depan anak-anak dengan tarif Rp 5.000.

Usai pemeriksaan, keduanya langsung ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya mengaku sempat mencoba melarikan diri usai kasus tersebut mencuat.

Seperti diketahui, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton.

Keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Jadi tersangka, EK dan LI sempat mau kabur

Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Pasangan suami istri berinisial EK (25) dan LI (24) sudah ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan asusilanya meresahkan para orangtua korban.

Kepada petugas kepolisian, keduanya sempat mengaku melarikan diri hampir selama sepekan akibat di kampungnya informasi itu menyeruak diketahui umum.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Polisi Sebut Video Mesum “Jangan Kasih Nyala Blitz-nya” Disebarkan Pemeran Pria

2. Tarif Rp.5000 per anak untuk menonton

IlustrasiSHUTTERSTOCK Ilustrasi
Berdasar keterangan Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019), kedua tersangka memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun.

Tarifnya sebesar Rp 5.000 per orang untuk bisa menonton hubungan mereka secara langsung.

Mirisnya, para penonton anak-anak ini diperbolehkan merekam hubungan seks suami istri tersebut yang dilakukan di dalam kamar rumahnya.

"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut. Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ato Rinanto.

Baca juga: Suami Istri yang Suguhkan Seks "Live" ke Anak-anak Ditetapkan Tersangka

3. Diduga ada enam anak yang jadi korban

Ilustrasi pornografiShutterstock Ilustrasi pornografi
Menurut AKP Dadang, berdasar keterangan para saksi, keduanya mengajak anak-anak untuk menonton hubungan seks kedua pelaku secara langsung.

Syaratnya mereka ditarif bayaran sebesar Rp 5.000 untuk dibelikan rokok dan kopi yang nantinya diserahkan kepada para pelaku.

"Kedua pelaku berhubungan seks di kamar dan ditonton para korban di jendela kamar pelaku. Korban anak-anak berjumlah enam orang dan telah dimintai keterangan," tambah dia.

Baca juga: Suami Istri yang Suguhkan Hubungan Seks "Live" untuk Anak-anak Ditangkap

4. Kedua tersangka mengaku baru pertama kali "live"

Ilustrasi video asusila.KOMPAS.com/M WISMABRATA Ilustrasi video asusila.
Sampai sekarang, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif para pelaku.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya baru dilakukan pertama kali, tapi kepolisian akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kalau korban anak-anak yang enam orang itu pun mengaku baru pertama kali terjadi kejadian itu. Tapi, kita terus dalami kasus ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua anak-anak di Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan perbuatan suami istri di wilayahnya yang menontonkan hubungan seks-nya secara langsung (live) khusus untuk anak-anak.

Baca juga: Heboh, Suami Istri Suguhkan Hubungan Seks "Live" Bertarif Rp 5.000 untuk Anak-anak

5. Warga sempat datangi rumah kedua tersangka

ilustrasi massaGetty Images/iStockphoto/champc ilustrasi massa
Menurut Ato, sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitaran rumah tinggal tersangka.

"Informasi ini pun membuat geger warga sekaligus membuat resah. Sampai akhirnya kami pun mencari informasi lebih detail. Pasangan itu hanya memperbolehkan yang menontonnya anak-anak saja," tambahnya.

Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, suami istri tersebut diketahui telah melarikan diri dan tak ada rumahnya. Sejumlah anak-anak pun mengakui adanya kejadian tersebut.

"Memang dari sejumlah keterangan warga santer bahwa anak-anak bisa menonton langsung adegan seks salah satu pasangan suami istri. Akan tetapi setelah kami cek ke lokasi tinggalnya, pasangan tersebut sudah melarikan diri," ujarnya.

Baca juga: Fakta Kasus Siswa SD dan SMP Perkosa Siswi SMA di Probolinggo, Nonton Video Porno di Ponsel Orangtua hingga Tak Ditahan Polisi

Sumber: KOMPAS.com (Irwan Nugraha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com