Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa KTP dan Surat Keterangan, Penduduk Liar di Bali Akan Dipulangkan

Kompas.com - 10/06/2019, 07:10 WIB
Rachmawati

Editor

BADUNG, KOMPAS.com - Satpol PP Kabupaten Badung, Bali melakukan pemeriksaan identitas penduduk pendatang di Terminal Mengwi. Mereka diminta menunjukkan KTP atau Surat Keterangan dari desa.

"Tujuannya untuk meminimalkan penduduk liar yang sama sekali tidak memiliki kelengkapan identitas dan juga keluarganya kita juga nggak tahu. Untuk itu apabila ditemukan penumpang tanpa identitas lengkap langsung dikembalikan ke daerah asalnya," kata Kasi Operasional Satpol PP Badung, A.A. Dharma Putra, di Mengwi, Badung, Minggu (9/6/2019).

Ia mengatakan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan saat arus balik ini, penduduk pendatang masih didominasi kalangan anak muda hingga orang tua. Sementara itu, untuk daerah yang lebih banyak kedatangannya menuju Bali yakni dari Banyuwangi, Madura, dan Kupang.

Baca juga: Peserta Aksi di Bawaslu Mengaku Asal Sukabumi, Kapolres: Harus Cek KTP

Menurut dia, kedatangan dari para penduduk ini mayoritas memiliki tujuan mencari pekerjaan di Bali. Jumlah pendatang tanpa identitas pada tahun sebelumnya lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah penduduk pendatang di tahun 2019.

Ia menjelaskan selama pengecekan yang sudah dimulai sejak pasca-lebaran, akan lebih diperketat.

"Hasil dari pemeriksaan terhadap penduduk pendatang sejauh ini masih aman," katanya.

Kepada masyarakat, ia mengimbau untuk melengkapi identitas dari masing - masing desa terlebih dulu untuk surat pindah dari kepala desa, agar setelah tiba di Terminal Mengwi tetap aman dan tidak terganggu.

Selain Satpol PP, pihak kepolisian juga memeriksa barang bawaan dari para penduduk pendatang dan pemeriksaannya juga masih tergolong aman.

Baca juga: Diperiksa KPK, Ganjar Pranowo Ditanya soal Pembahasan Anggaran E-KTP

Pengamanan juga dilakukan di beberapa titik seperti Simpang Cempaka, Celuk, dan Beringkit.

"Untuk memantau pergerakan meningkatnya arus balik, sudah ada rekan kami dari Polres Badung yang turun di setiap jalur untuk mengamankan perjalanan arus balik ini," kata Kepala Pos Pelayanan Terminal Mengwi, I Made Sucipta.

Ia juga mengatakan pengawasan dilakukan 1 x 24 jam bersama tim gabungan, baik dari Satpol PP, Basarnas, tim kesehatan, Dishub beserta aparat lainnya. Pemeriksaan diperketat sekitar pukul 05.00 Wita - 07.00 Wita dan juga bekerja sama dengan K-9 Polda Bali untuk mengantisipasi ditemukannya barang - barang mencurigakan.

Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul Satpol PP Badung periksa pendatang di Terminal Mengwi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com