PIDIE, KOMPAS.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Blang Paseh, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, terbakar, Senin (3/6/2019).
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Petugas pemadam kebakaran daerah setempat mengerahkan sedikitnya tiga mobil pemadam untuk mengatasi kebakaran itu.
Baca juga: Gudang Mainan Terbakar di Kota Malang
Seperti dilansir dari Antara, hingga saat ini, petugas terus berupaya memadamkan api dari dalam rutan tersebut.
Pantauan di lokasi, kantor utama rutan tersebut habis dilahap si jago merah sekitar pukul 11.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, api berasal dari salah satu ruang pegawai.
Petugas keamanan terpantau belum melakukan evakuasi terdahap para narapidana dari dalam rutan tersebut.
Baca juga: Rumah Terbakar, Seorang Penghuni Tewas
"Mohon bersabar ya. Kami sedang sibuk," kata Kapolresta Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar secara singkat, di depan Rutan Kelas IIB Blang Paseh, Kabupaten Pidie.
Petugas dari Polres Pidie dan anggota TNI AD dari Kodim 0102/Pidie terpantau juga ikut mengamankan secara langsung area Rutan Kelas IIB Pidie.