JOMBANG, KOMPAS.com - Petugas gabungan di Jombang, Jawa Timur, mengamankan 4 pasangan tanpa surat nikah saat kepergok petugas berada dalam kamar kos, Senin (27/5/2019).
Petugas yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, serta TNI menyisir sejumlah rumah kos yang ada di wilayah Kota Jombang.
Salah satu titik yang didatangi petugas gabungan yakni kawasan rumah kos di kelurahan Kaliwungu Kabupaten Jombang. Di tempat itu, petugas menemukan 4 pasangan yang masing-masing menggunakan jasa sewa dalam 1 kamar.
Baca juga: 6554 Botol Miras Stok Malam Takbiran Diamankan Satpol PP Garut
Sayangnya, saat diminta menunjukkan identitas pernikahan. 4 pasangan itu tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta petugas. Mereka akhirnya digelandang petugas ke kantor Satpol PP Jombang, meski sempat berdalih tidak melakukan tindak asusila.
"Mereka dibawa petugas untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susilo, usai memimpin razia, Senin (27/5/2019) petang.
Disebutkan Agus, selain mengamankan 4 pasangan tanpa identitas pernikahan, petugas gabungan juga mengamankan satu orang yang tidak memiliki identitas sama sekali.
Baca juga: 24 Pasangan Diduga Mesum Dijaring Satpol PP Karawang di Kos-kosan
Pria tanpa identitas tersebut diamankan sari salah satu rumah kos di kawasan Desa Pulolor Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Agus Susilo mengatakan, razia rumah kos tersebut digelar untuk memerangi penyakit masyarakat serta mencegah tindak asusila selama bulan Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.