Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Grobogan

Kompas.com - 15/05/2019, 11:36 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror juga mengamankan seorang terduga teroris berinisial AS (46) di lingkungan Jambangan Barat, RT 04 RW 06, Kelurahan Kunden, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pedagang itu ditangkap saat hendak menjalankan ibadah shalat subuh di masjid.

Dengan ini tercatat ada dua orang terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror di Kabupaten Grobogan. Kedua teduga teroris tersebut diamankan selepas sahur di lokasi yang berbeda pada Selasa (14/5/2019) dini hari.

Ketua RT setempat Saiful Rohman membenarkan bahwa seorang warganya tertangkap tim Densus 88 Antiteror.

Saiful menerima pemberitahuan tersebut pada Selasa (14/5/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, Saiful diperkenankan untuk mendampingi upaya penggeledahan di rumah AS.

"AS itu bendahara kampung. Kami kaget karena orangnya baik sering mengisi pengajian juga. Pekerjaannya mindring dan jualan kue. Dalam penggeledahan diamankan buku-buku, tas ransel, ponsel dan senapan angin," kata Saiful saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Saat Diamankan Densus 88, Terduga Teroris Grobogan Berteriak Panas...Panas

Sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2019).

Terduga teroris berinisial AH (26) diamankan di rumah kontrakannya di RT 2 RW 3, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, AH yang tercatat sebagai warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jateng, tinggal di rumah yang ia sewa itu bersama istri dan seorang anaknya yang berumur 6 bulan.

Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq membenarkan penangkapan seorang terduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror di wilayah hukumnya tersebut. 

Hanya saja, sambung dia, Polres Grobogan tidak mengetahui secara detail seputar penangkapan terduga teroris tersebut.

"Iya benar ada penangkapan terduga teroris, namun kami prinsipnya hanya mem-back up. Selebihnya kewenangan Densus 88 Anti Teror," terang Choiron saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.

Ketua RT 2, Dusun Kemantren, Desa Godong, Lilik Marsudi, menyampaikan, AH diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror pada dini hari sekitar pukul 04.10 WIB.

Baca juga: Terduga Teroris di Grobogan Kerap Gonta-ganti Nomor HP dan Berpindah Kontrakan

 

AH, kata dia, ditangkap oleh beberapa orang berseragam Densus 88 Anti Teror saat berada di luar rumah kontrakannya.

"Ditangkap usai sahur menjelang subuh. Kami juga tak menyangka. Setelah ditangkap dimasukin ke mobil lalu dibawa pergi," kata Lilik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com