Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baliho Ucapan Selamat untuk Prabowo-Sandi Terpasang di Jatinangor

Kompas.com - 09/05/2019, 19:19 WIB
Aam Aminullah,
Khairina

Tim Redaksi


SUMEDANG, KOMPAS.com-Baliho ucapan selamat kepada capres 02 Prabowo-Sandi terpasang di sejumlah lokasi di Jalan Raya Bandung-Cirebon.

Baliho terpasang di wilayah Pasir Banteng dan Betulan Cikuda, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baliho yang sempat menghebohkan warga Jatinangor dan pengguna jalan tersebut diketahui telah terpasang sejak Kamis (9/5/2019) pagi.

Baca juga: Baliho Sebut Prabowo-Sandi Presiden dan Wapres Tersebar di Pangkal Pinang

Dalam baliho berukuran 3x5 meter tersebut tertulis "Selamat dan Sukses Presiden Pilihan Rakyat Prabowo Subianto dan Sandiaga S. Uno. Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024."

Di dalam baliho juga terpasang foto Prabowo-Sandi dan identitas pembuat serta pemasang baliho yaitu Gerakan Rakyat Indonesia Menang (GRIM).

Setelah menerima laporan adanya baliho tersebut, Bawaslu Sumedang bersama Satpol PP Sumedang langsung menertibkannya sekitar pukul 14.00 WIB.

Salah seorang warga Kecamatan Jatinangor, Abang (34) mengaku heran melihat baliho tersebut.

Sebab, setahu dia, hingga saat ini belum ada satu pun capres hasil Pemilu 2019 yang telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU RI.

"Saya pikir baliho seperti ini hanya ada di daerah lain saja. Saya lihat di televisi memang ada, tapi tahunya di sini (Jatinangor) juga ada," ujarnya kepada KOMPAS.com di lokasi sekitar baliho, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Dianggap Menimbulkan Polemik, Baliho Kemenangan Prabowo-Sandi di Tanjungpinang Diturunkan

Sementara itu, Kepala Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sumedang Ade Sunarya mengatakan, setelah mengetahui adanya baliho tersebut, pihaknya bersama Satpol PP Sumedang langsung menurunkan baliho tersebut.

"Tiap baliho yang terpasang setelah pemilu berakhir maka Bawaslu akan menertibkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan pemilu yang berlaku," katanya kepada KOMPAS.com di lokasi penertiban.

Ade menyebutkan, penertiban baliho tersebut menindaklanjuti Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor S-0904/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019.

Di mana, terkait hal ketentuan penetapan dan deklarasi hasil Pemilu. Surat tersebut ditujukan bagi peserta Pemilu tahun 2019.

Ade menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah menertibkan empat baliho serupa di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Cimanggung.

"Kami menertibkan kemarin malam di daerah yang sama yaitu Pasir Banteng Jatinangor. Lalu hari tadi terpasang kembali di Pasir Banteng, dan Cikuda Kecamatan Jatinangor. Dan baliho lagi di daerah Sindang Pakuwon Kecamatan Cimanggung. Jadi, ada 4 alat peraga yang telah diturunkan/ditertibkan, barang bukti diamankan di kantor Bawaslu Sumedang," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com