PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sejumlah baliho berisi gambar pasangan Prabowo - Sandiaga dengan tulisan presiden dan wakil presiden, terpasangan di sejumlah titik di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkal Pinang belum bisa menyikapi, lantaran tidak termasuk alat peraga kampanye.
"Sesuai UU Nomor 7/2017 tentang pemilu, kami mengawasi tahapan. Saat ini tahapan sudah selesai. Itu juga bukan alat peraga kampanye," kata Ketua Bawaslu Pangkal Pinang Ida Kumala, kepada Kompas.com di kantornya, Rabu (8/5/2019).
Ida membenarkan, telah mengetahui adanya sejumlah baliho berisi gambar pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi itu.
Baca juga: Dianggap Menimbulkan Polemik, Baliho Kemenangan Prabowo-Sandi di Tanjungpinang Diturunkan
Bawaslu Pangkal Pinang selanjutnya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Pol PP terkait hal ini.
Untuk penertiban saat ini menjadi kewenangan pemkot. Misalnya terkait penggunaan fasilitas umum atau yang lainnya.
"Kecuali nanti ada instruksi langsung dari Bawaslu RI kami akan menindaklanjutinya," ucap Ida.
Baliho Prabowo-Sandi berisi tulisan presiden dan wakil presiden di antaranya terpasang di simpang Kacang Pedang-Tua Tunu dan Simpang Jalan Kampak, Pangkal Pinang.
Baca juga: Baliho Ucapan Selamat Jokowi-Ma’ruf di Solo Diturunkan Satpol PP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.