Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pastikan Dua TPS di Maluku Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 22/04/2019, 17:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku memastikan dua TPS di Maluku akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengatakan dua TPS yang pasti akan menggelar PSU itu yakni satu TPS di Kabupaten Kepulauan Aru dan satunya lagi di Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Sampai saat ini baru dua kabupaten yang melaksnaakan PSU, yakni satu TPS di kabupaten Aru dan stau di kabupaten Maluku Barat Daya,” ungkap Rifan kepada wartawan di Ambon, Senin (22/4/2019).

Dia mengatakan sesuai rencana pelaksanaan PSU di dua TPS di Kabupaten Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya itu akan diselenggarakan pada tanggal 27 April mendatang.

Baca juga: KPU Kota Malang Butuh Surat Suara Tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang

 

Meski tidak menjelaskan secara detail pelanggaran yang terjadi di dua TPS itu namun dia mengaku pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu setempat.

“Nanti PSU di dua TPS itu akan dilakukan pada tanggal 27 April mendatang,” katanya.

Rifan sendiri mengaku ada beberapa TPS di sejumlah daerah di Maluku yang juga berpotensi menggelar PSU seperti di beberapa TPS di Kabupaten Buru dan Buru Selatan dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Meski begitu dia mengaku pelaksanaan PSU itu dapat dilakukan jika memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kapolda Maluku Tegaskan Oknum Caleg PDI-P Akan Menjadi Tersangka

“Itu sementara dalam kajian, tentu kita juga menunggu kajian dan rekomendasi dari Bawaslu,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely juga tidak menampik bahwa sejumlah TPS di Maluku berpotensi menggekar PSU, disebabkan adanya kecurangan pemilu.

“Untuk potensi PSU di Maluku itu ada tiga TPS yakni di Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com