Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kota Malang Butuh Surat Suara Tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 22/04/2019, 15:21 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengajukan surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang (PSU). Sementara ini, KPU Kota Malang masih menghitung jumlah surat suara yang dibutuhkan.

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin mengatakan, pengajuan surat suara ke KPU RI hanya untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD RI. Sedangkan untuk surat suara DPRD Kota sudah ada di KPU Kota Malang.

"Surat suara yang ada PSU-nya itu hanya ditingkat kota saja. Untuk empat pemilihan yang lain itu KPU RI. Makanya kami selalu melaporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi terkait dengan kebutuhan surat suara," kata Zaenudin, saat diwawancara di kantornya, Senin (22/4/2019).

Baca juga: PSU Bertambah Jadi 16 TPS, Bawaslu NTB Minta Waspadai Rekapitulasi di PPK

Sedangkan untuk jenis logistik lainnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Provinsi. Begitu juga dengan kebutuhan sejumlah formulir yang dibutuhkan.

Sebab, pencetakan formulir merupakan wewenang KPU Provinsi.

"Kalau formulir-formulir, kami juga menunggu. Apakah nanti akan dikirim oleh KPU Provinsi karena pengadaan formulir itu domainnya KPU Provinsi, atau kami diperintahkan mencetak sendiri terkait formulir," ujar dia.

PSU bertambah jadi 3 TPS

Sementara itu, jumlah TPS yang harus menjalani pemungutan suara ulang bertambah menjadi tiga TPS.

Selain TPS 09 Kelurahan Bunulrejo dan TPS 14 Kelurahan Penanggungan, KPU Kota Malang juga direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 17 Kelurahan Sukoharjo.

"Menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, memang sejak kemarin, sejak siang hari baru menerima dua rekomendasi, Bunulrejo dan Penanggungan. Sekitar jam 1 ada rekom lagi di Kelurahan Sukoharjo," ujar dia.

Baca juga: 40 TPS di 13 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan Direkomendasikan PSU

"Tapi, pada prinsipnya, kami secara teknis akan menyiapkan segala sesuatunya termasuk penyediaan logistik untuk tiga tempat yang PSU itu," ujar dia.

Belum diketahui jumlah total DPT yang harus pemungutan suara ulang. Zaenudin mengaku, pihaknya harus membuka kotak suara untuk mengambil form C7 atau absensi di tiga TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang.

Pembukaan kotak suara itu akan disaksikan oleh Bawaslu Kota Malang.

"Belum upadate karena hari ini teman-teman kami suruh untuk buka kotak bersama Panwas untuk mengambil C7 atau absensi. Sehingga, nanti bisa mendeteksi jumlah DPT, berapa DPTb dan berapa DPTb yang bermasalah serta DPK berapa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com