Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Antonio Banerra" Tulis Ujaran Kebencian di Facebook atas Inisiatif Sendiri

Kompas.com - 11/04/2019, 19:15 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemilik akun Facebook Antonio Banerra, AKR (36), mengaku tidak ada pihak yang menyuruhnya untuk menulis status ujaran kebencian terhadap capres melalui media sosial. Dia mengaku postingan tersebut adalah inisiatifnya sendiri.

"Itu inisiatif saya sendiri, tidak ada yang menyuruh. Saya tidak tahu jika dampaknya seperti ini," kata AKR di Mapolda Jawa Timur, Kamis (11/4/2019).

Dia memposting kata-kata yang mengandung ujaran kebencian terhadap salah seorang calon presiden dan memojokkan golongan tertentu karena kesal setelah berdebat tentang pilpres di grup Facebook.

"Spontanitas saja itu, setelah kisruh di grup Facebook soal pilpres," ujarnya.

Baca juga: Alasan Pemilik Akun Antonio Banerra Unggah Ujaran Kebencian di Facebook

AKR saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur karena kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Selain menangkap AKR, Tim gabungan Siber Polda Jawa Timur dan Mabes Polri juga menangkap JM, pemilik akun Facebook adhinganjuk karena ikut mengomentari ujaran kebencian oleh AKR.

AKR diamankan Sabtu (6/4/2019) pukul 18.45 WIB di rumah kosnya di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Sementara JM diamankan keesokan harinya di Nganjuk, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irje Luki Hermawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh unggahan status di media sosial.

"Patroli siber terus kita galakkan untuk akun-akun penyebar hoaks dan penyebar ujaran kebencian jelang pemilu hingga pasca-pemilu nanti," katanya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pemilik Akun Facebook Penyebar Kebencian Antonio Banerra

"Ditangkapnya AKR dan JM adalah bukti bahwa kami tidak main-main menindak siapa pun operator akun media sosial yang menyebar kebencian dan berita hoaks," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com