Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Siswi SMP di Pontianak Korban Pengeroyokan Masih Muntah-muntah

Kompas.com - 11/04/2019, 13:18 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - AD (14), Siswi SMP korban pengeroyok geng SMA di Kota Pontianak masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019).

Ketua Tim Pengacara, Daniel Tangkau mengatakan, kondisi korban masih depresi dan trauma. Bahkan untuk hari ini saja, korban sudah muntah sebanyak dua kali.

"Korban masih muntah-muntah. Sampai pagi ini sudah muntah dua kali," kata Daniel, Kamis.

Baca juga: Ini Hasil Visum Siswi SMP di Pontianak yang Dikeroyok Siswi SMA

Maka dari itu, Daniel bersama timnya akan mempelajari hasil visum Rumah Sakit Pro Medika Pontianak yang diungkap kepolisian bahwa tidak ditemukan masalah apa-apa pada kesehatan korban.

"Sebenarnya kita belum lihat hasil visumnya. Kemarin kita minta kepada rumah sakit tapi tidak diberikan. Harus berkoordinasi dengan kepolisian," ucapnya.

Baca juga: Polisi: Tak Ada Kekerasan pada Organ Vital Siswi SMP Korban Pengeroyokan di Pontianak

Pantauan Kompas.com di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, masih dipadati puluhan warga yang bersimpati terhadap korban AD.

Setelah kemarin didatangi Youteber Atta Halilintar, kini giliran Youtuber Ria Ricis datang dengan membawa koper berwarna merah muda, yang sepertinya berisi hadiah yang akan diberikan kepada korban. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com