Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 12 Tahun yang Dicabuli Tetangga hingga Hamil Belum Ditangani P2TP2A

Kompas.com - 10/04/2019, 14:07 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar belum menerima korban P (12), gadis korban pencabulan ADT (49) yang juga merupakan tetangganya di salah satu indekos di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan Kordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar Makmur saat dikonfirmasi Kompas.com.

Menurutnya, polisi hingga kini belum membawa korban sebagai rangkaian pemulihan pasca trauma dan hamil akibat tindakan pelaku.

"Sampai saat ini kami belum menerima dan belum masuk di kantor," kata Makmur, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Jumlah Siswi Korban Pencabulan Guru Olahraga di Muara Enim Bertambah Jadi 7 Orang

Menurut Makmur, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang baru berani mengakui kelakuan pelaku pada bulan April ini.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan bahwa pihaknya akan membawa P ke P2TP2A untuk memulihkan kondisi psikologis korban. Sejak menjadi korban pencabulan, P memang sempat tertutup dengan orang-orang.

"Korbannya masih dalam proses pemulihan. Sekarang masih di P2TP2A," tuturnya.

Baca juga: Banyak Pelajar Hamil di Luar Nikah, Bupati Minta Orangtua Aktif Awasi Pergaulan Anaknya

ADT (49) nekat mencabuli P, gadis berusia 12 tahun hingga hamil di salah satu rumah kos di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

ADT (49) pria yang bekerja sebagai tukang batu diamankan pada Jumat (5/4/2019).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan awal mula ADT melakukan aksi bejatnya ketika ia keseringan melihat P di samping rumahnya ketika ia pulang kerja.

Jarak rumah yang berdekatan membuat ADT leluasa melancarkan aksinya hingga sebelum melakukan pemerkosaan untuk pertama kalinya, ADT mengancam melukai korban.

"Sekarang pelaku sudah ditahan di sel Polrestabes Makassar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com