Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pelaku Penganiaya Anggota Brimob Polda Sultra Menyerahkan Diri

Kompas.com - 10/04/2019, 10:13 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KENDARI, KOMPAS.com - Muhammad Aldi Setiawan alias Pion (24), salah satu dari pelaku yang diduga menganiaya seorang anggota satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripda Roxy, akhirnya menyerahkan diri di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda, pada Selasa (9/4/2019).

Ia dinyatakan buron sejak Minggu (7/4/2019) lalu, pasca-kejadian itu.

Komandan Satuan (Dansat) Brigade Mobil (Brimob) Polda Sultra Kombes Pol Joni Afrizal membenarkan penyerahan diri pemuda yang berdomisili di Kelurahan Baruga, Kendari itu. Dia mengatakan, Pion menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Anggota Rusak Rumah Nenek Yuda Husna, Dansat Brimob Sultra Minta Maaf

"Iya. Dia sudah menyerahkan diri di Ditreskrimum Polda Sultra siang kemarin, selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Resor (Resor) Kendari untuk dilakukan penyidikkan lebih lanjut," ungkap Joni Afrizal, saat dihubungi, Rabu (10/4/2019).

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kendari AKP Diki Kurniawan juga membenarkan proses penyerahan diri pelaku penganiayaan anggota brimob tersebut.

"Sudah dibawa ke Polres Kendari, untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkap Diki.

Sebelumnya, Minggu (7/4/2019) dini hari Pion diduga membacok Bripda Roxi Rahayu di Bundaran Adi Bahasa, Jalan Mayjen Katamso, Kekurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Akibat sabetan parang itu, Roxi mengalami luka dengan 13 jahitan di bagian pinggang belakang.

Karena melihat rekannya sudah terluka, Minggu dini hari itu juga puluhan anggota Brimob Polda Sultra mencari pelaku pembacokan yang diduga bersembunyi di salah satu rumah warga Jalan Mayjen Katamso, Kendari.

Baca juga: Cari Penganiaya Teman, Puluhan Brimob Serang dan Rusak Rumah Seorang Nenek di Kendari

 

Petugas patroli dari Polsek Baruga datang di lokasi kejadian, dan satu anggota Reskrim mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan para pemuda yang membawa senjata tajam dan diduga melukai Bripda Roxy.

Setelah mendengar tembakan itu, para preman kabur dan menuju ke depan rumah nenek Yudahusna.

Kemudian, para anggota Brimob ikut membantu mengejar dan menangkap para pelaku penganiaya yang diduga masuk ke dalam rumah sang nenek tadi. Sehingga terjadi perusakan rumah itu oleh anggota brimob tadi.

"Setelah kami klarifikasi dari ibu Yudahusna juga mereka lari ke samping dan belakang rumah itu, anggota beranggapan mereka ada dalam rumah ibu. Sehingga anggota berupaya masuk dan terjadilah kerusakan yang dialami ibu Husna," ungkap Dansat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Joni Afrisal, dalam keterangan persnya, Senin (8/4/2019).

Pihaknya, tambah Joni, mengamankan beberapa orang yang diduga menganiaya anggotanya namun karena tak cukup bukti kemudian mereka dikembalikan ke orangtuanya.

Namun, anggota Reskrim Polsek Baruga mengenali beberapa orang dari pelaku, sudah diidentifikasi dan dilakukan pengejaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com