KENDARI, KOMPAS.com – Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Joni Afrizal Arifudin, menyampaikan permintaan maaf kepada Yuda Husna (68), pemilik rumah yang menjadi korban pengerusakan oleh sejumlah oknum aparat Brimob, pada Minggu (7/4/2019) dinihari.
Di hadapan awak media, Komandan Brimob Polda Sultra, mengaku bersalah atas tindakan anggotanya yang terlibat dalam pengerusakan tersebut.
“Kami meminta maaf, atas insiden yang dilakukan oleh anggota kami. Sebagai bentuk rasa tanggung jawab pasca kejadian ini, kami telah mengganti rugi dan memperbaiki seluruh kerusakan rumah milik ibu Yuda Husna,” ujar Joni dalam konferensi pers di Media Centre Polda Sultra, Senin (8/4/2019).
Baca juga: Cari Penganiaya Teman, Puluhan Brimob Serang dan Rusak Rumah Seorang Nenek di Kendari
Menindaklanjuti persoalan ini, kata Joni. Pihaknya tetap akan memproses beberapa anggota Brimob, yang terlibat dalam tindakan pengerusakan rumah milik Yuda Husna.
“Secara internal, kasus ini tetap dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota kami. Belajar dari persoalan ini, kami berjanji hal ini tidak akan terulang lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Yuda Husna, telah menerima permintaan maaf pihak Brimob atas kejadian musibah yang menimpanya.
“Saya telah menerima permintaan maaf, dari bapak Komandan Brimob atas peristiwa ini. Bagaimanapun, insiden ini memang tidak luput dari kekhilafan yang telah lepas kendali karena kesalahpahaman. Saya juga keluarga besar Brimob Polda Sultra, hal ini tidak akan lagi saya perbesarkan,” tutur Yuda.
Baca juga: Anggota Brimob yang Gugur Diserang KKB di Papua Tulang Punggung Keluarga
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah milik Yuda Husna (68), di Jalan Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sultra, dirusak oleh beberapa anggota Brimob, pada Minggu dini hari (7/4/2019).
Aksi pengerusakan tersebut, sempat membuat wanita lanjut usia dan cucunya ketakutan, hingga harus bersembunyi dibalik pintu.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, sejumlah jendela dan pintu rumah nenek Yuda Husna mengalami kerusakan.