Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta Ditangkap di Air Sugihan, OKI

Kompas.com - 28/03/2019, 15:03 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com — Dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan calon pendeta MZ (24) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap pihak kepolisian.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Doni Eka Saputra mengatakan, keduanya ditangkap di kawasan Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, Rabu (27/3/2019), dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Ditangkap di Air Sugihan kemarin," kata Doni, melalui sambungan telepon, Kamis (28/3/2019).

Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta di OKI Ditangkap

Penangkapan itu setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi yang merupakan masyarakat sekitar. Dari sana petugas bergerak dan langsung menangkap pelaku.

"Sempat tidak mengaku, tapi masyarakat melihat pelaku ada di sana (lokasi kejadian)," ujar dia.

Dua identitas pelaku tersebut saat ini belum bisa diungkapkan oleh penyidik karena dalam tahap pemeriksaan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akan memberikan keterangan secara langsung terkait kasus tersebut.

Baca juga: Periksa 5 Saksi Terkait Pembunuhan Calon Pendeta, Polisi Belum Temukan Titik Terang Pelaku

"Besok pagi Kapolda yang rilis di Palembang. Nanti akan disampaikan Kapolda," ujar dia.

MZ sebelumnya diduga dibunuh dua pelaku ketika pulang berbelanja bersama seorang muridnya, NP (9), dari Pasar Jeti, Sungai Baung, Kabupaten OKI, Senin (25/3/2019) sore. Korban juga diperkosa oleh pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com