Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembunuh Ketua Tim Pemenangan dari PBB untuk Pilpres

Kompas.com - 15/03/2019, 17:02 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim Resmob Polda Sulsel menangkap empat pelaku penyerangan yang mengakibatkan tewasnya ketua tim pemenangan Partai Bulan Bintang untuk Pilpres 2019, Suriman (30) di Kabupaten Bantaeng.

Keempat pelaku masing-masing bernama Rizal (18), Arif Wijaya (19), Irwan (19), dan Heri Mahmud (20), ditangkap di sebuah rumah di Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (15/3/2019).

Keempat pelaku langsung kabur ke Makassar setelah memanah korban yang mengenai punggung hingga tembus ke dada, Selasa (12/3/2019).

Panit II Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Afhi Abrianto yang dikonfirmasi mengatakan, keempat pelaku diringkus atas kerja sama anggota Polres Bantaeng.

Baca juga: Kesal Pelaku Pembunuhan Tak Kunjung Ditangkap, Ratusan Warga Bima Blokade Jalan

 

Dia menegaskan, kasus pembunuhan terhadap korban tidak ada hubungannya dengan Pilpres 2019 dan murni pidana yang berlatar belakang persoalan sepele. 

“Awalnya korban berpapasan dengan pelaku di jalanan dan saling tatap. Keempat pelaku merasa tersinggung dan memanah korban saat memasang bendera partai PBB. Korban sempat dilarikan ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, guna mendapatkan pertolongan tim medis, karena rumah sakit di Kabupaten Bantaeng tidak mampu menangani luka yang diderita korban. Namun, sayang nyawa korban tidak dapat tertolong,” katanya.

Muhammad Afhi menegaskan, keempat pelaku kini telah diamankan dan akan dibawa ke Polres Bantaeng guna menjalani proses hukum.

Baca juga: Motif Ayah Angkat yang Otaki Pembunuhan Mayat di Tempat Sampah

 

Keempat pelaku dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com