Salin Artikel

Polisi Tangkap Pembunuh Ketua Tim Pemenangan dari PBB untuk Pilpres

Keempat pelaku masing-masing bernama Rizal (18), Arif Wijaya (19), Irwan (19), dan Heri Mahmud (20), ditangkap di sebuah rumah di Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (15/3/2019).

Keempat pelaku langsung kabur ke Makassar setelah memanah korban yang mengenai punggung hingga tembus ke dada, Selasa (12/3/2019).

Panit II Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Afhi Abrianto yang dikonfirmasi mengatakan, keempat pelaku diringkus atas kerja sama anggota Polres Bantaeng.

Dia menegaskan, kasus pembunuhan terhadap korban tidak ada hubungannya dengan Pilpres 2019 dan murni pidana yang berlatar belakang persoalan sepele. 

“Awalnya korban berpapasan dengan pelaku di jalanan dan saling tatap. Keempat pelaku merasa tersinggung dan memanah korban saat memasang bendera partai PBB. Korban sempat dilarikan ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, guna mendapatkan pertolongan tim medis, karena rumah sakit di Kabupaten Bantaeng tidak mampu menangani luka yang diderita korban. Namun, sayang nyawa korban tidak dapat tertolong,” katanya.

Muhammad Afhi menegaskan, keempat pelaku kini telah diamankan dan akan dibawa ke Polres Bantaeng guna menjalani proses hukum.

Keempat pelaku dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/15/17022341/polisi-tangkap-pembunuh-ketua-tim-pemenangan-dari-pbb-untuk-pilpres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke