Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 4 Hari, 273 ASN Pemkot Medan Mangkir Apel Pagi

Kompas.com - 12/03/2019, 19:31 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kota Medan mengumumkan nama-nama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Medan yang mangkir apel pagi.

Hanya dalam waktu empat hari terhitung mulai 4 sampai 8 Maret 2019, sebanyak 273 orang ASN tak mengikuti apel pagi.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah karena Bagian Umum dan Tata Pemerintahan belum merekapitulasi, karena data absensinya belum ditandatangani kepala bagian yang bersangkutan.

Nama-nama para ASN malas tersebut dipajang di papan informasi di Balai Kota Medan. Sontak, pemajangan ini menjadi bahan perbincangan di Sekretariat Daerah Kota Medan. Para ASN pun berkerumun membaca nama-nama yang dipampang.

"Hasil rekapitulasi itu belum masuk ASN yang bertugas di Bagian Umum dan Tapem karena masing-masing kabag belum menandatangani hasil rekapitulasi daftar kehadiran yang telah dibuat BKD-PSDM," kata Kepala BKD-PSDM Kota Medan Muslim Harahap dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: Isak Tangis Ribuan ASN Warnai Acara Perpisahan Gubernur Said Assagaff

Muslim menjelaskan, dalam daftar rekapitulasi kehadiran yang dipajangkan, selain tidak mengikuti apel pagi, juga dicantumkan ASN yang tidak hadir tanpa alasan, telat masuk, pulang cepat, sakit, izin, cuti, tugas lapangan, serta tugas belajar.

Dari 273 ASN yang malas apel pagi, paling banyak bertugas di Inspektorat Kota Medan, yakni 54 orang. Disusul ASN di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 52 orang.

"ASN di BKD-PSDM menempati peringkat ketiga dengan jumlah 47 orang. Sementara yang paling rajin apel pagi adalah ASN di bagian agama, hanya tiga ASN yang mangkir dalam waktu lima hari kerja," ungkapnya.

Selain ASN yang malas apel pagi, BKD juga mencantum nama-nama ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan. Ternyata yang paling banyak tidak masuk kerja tanpa alasan adalah ASN di Inspektorat Kota Medan dengan jumlah 12 orang.

BPKAD dan Bappeda menempati posisi kedua dengan jumlah masing-masing 11 ASN. Untuk tempat ketiga diraih BKD-PSDM dengan jumlah 9 ASN.

Paling banyak telat masuk, lagi-lagi ASN yang bertugas di Inspektorat dan BPKAD dengan jumlah masing-masing 46 orang.

Di posisi kedua ditempati ASN yang bertugas di Bappeda sebanyak 35 orang, sedangkan tempat ketiga adalah ASN di BKD-PSDM sebanyak 34 orang.

"Total, yang malas apel pagi 273 orang, cuti 8 orang, tanpa alasan 64 orang, izin 21 orang, sakit 5 orang, tugas luar 16 orang, telat masuk 214 orang dan pulang cepat 152 orang," ucap Muslim.

Khusus untuk yang pulang cepat, paling banyak yang bertugas di Inspektorat sebanyak 44 orang. Disusul BKD-PSDM sebanyak 19 orang dan BPKAD sebanyak 16 orang.

Untuk kategori pulang cepat, ASN tersebut tidak melakukan finger print pada waktu jam pulang. Jika pun melakukan finger print, dilakukan sebelum jam pulang yang telah ditetapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com