Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Petugas Saat Dibekuk, Dua Pelaku Curanmor Ditembak

Kompas.com - 12/03/2019, 19:26 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Personel Sat Reskrim Polres Karawang melumpuhkan H (33) dan RH (33), pelaku curanmor di Karawang dengan tembakan lantaran berusaha melawan saat dibekuk.

H merupakan warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, Karawang, sedangkan RH warga Desa Sumberjaya, Kecaantan Tempuran, Kabupaten Karawang.

Meski masih satu komplotan, keduanya dibekuk polisi di dua tempat berbeda.

"Kita lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki dan betis, karena pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap anggota dan akan melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Karawang, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: Fakta Pria Mengamuk di Bank BNI Dumai, Diduga Ingin Bakar Kantor hingga Ditembak Kaki Kiri

Salah satu dari keduanya, merupakan residivis yang baru menghirup bebas pada 2018 lalu. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah beraksi lebih dari 10 kali.

"Ada yang berperan sebagai joki ada yang eksekutor, secara bergantian. Keduanya mempunyai kemampuan sama untuk melakukan rumah kunci secara cepat," katanya.

Dalam beraksi keduanya melancarkan modus mengincar motor yang terparkir di halaman rumah yang sepi pada malam hari atau pagi hari.

Mereka juga membekali diri dengan peralatan berupa kunci T berbagai variasi untuk melancarkan aksinya.

"Dalam hitungan menit, pelaku berhasil merusak rumah kunci, sehingga motor bisa dibawa kabur," tambahnya.

Baca juga: Anggota Kopassus yang Gugur Ditembak KKB Berencana Segera Menikah

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah kunci T berbagai variansi dan dua sepeda motor.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H dan RD dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut, termasuk penadah barang hasil curian.

"Hasil curian ada yang dijual di wilayah Karawang dan ada yang dijual di luar Karawang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com