Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pria Mengamuk di Bank BNI Dumai, Diduga Ingin Bakar Kantor hingga Ditembak Kaki Kiri

Kompas.com - 12/03/2019, 10:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi terpaksa menembakkan timah panas di kaki kepada seorang pria yang mengamuk di kantor BNI Kota Dumai, Riau, pada hari Minggu (11/3/2019).

Pria berinisial MO alias Gono (44), warga Pacitan tersebut masuk ke kantor dengan membawa sebilah parang dan satu jeriken berisi Pertamax.

Gono lalu merusak benda di dalam kantor dan mengancam para pegawai Bank BNI. Aksi Gono tersebut membuat para pengunjung dan pegawai berhamburan keluar kantor.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Gono masuk dengan sebilah parang dan satu jeriken Pertamax

IlustrasiWWW.PEXELS.COM Ilustrasi

Gono mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di Bank BNI di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Riau, pada Minggu (11/3/2019) pagi. Awalnya, para pegawai bank mengira Gono akan merampok bank.

Namun, ternyata Gono hanya merusak fasilitas kantor dan mengancam para pegawai bank.

"Pelaku mengancam para karyawan dengan mengatakan, kalau mau selamat kalian keluar semua. Kemudian pelaku mengayunkan parang ke meja teller 3," kata Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (11/3/2019).

Para karyawan bank sontak berhamburan keluar setelah pelaku mengayunkan parang tersebut.

"Pelaku membawa jeriken berisi bahan bakar Pertamax, kemudian disiramkan ke meja teller. Pelaku juga merobek-robek slip penarikan dan setoran di lobi bank, serta merusak kursi pengunjung dan komputer yang ada," kata Restika.

Baca Juga: Pria yang Ditembak Polisi di BNI Dumai Bukan Perampok

2. Pelaku dilumpuhkan timah panas polisi

IlustrasiKOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi

Polisi terpaksa menembakkan timah panas ke kaki kiri pelaku setelah bujukan aparat kepolisian untuk menyerahkan diri tidak digubris.

"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan yang mengenai kaki sebelah kiri. Pelaku dibawa ke RSUD Dumai," tambah Restika.

Setelah berhasil dilumpuhkan, polisi segera mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke kantor polisi.

"Pelaku satu orang berinisial Mo alias Gono (44) warga asal Pacitan, dengan barang bukti sebilah parang dan jeriken berisi bahan bakar Pertamax," ungkap Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembakar Lahan di Dumai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com