Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minum Obat Aborsi Pemberian Pacar, Seorang Wanita di Medan Tewas Bersama Janinnya

Kompas.com - 11/03/2019, 20:17 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pembantu rumah tangga di Medan, Yariba Laia (23), ditemukan tewas bersama janinnya di rumah majikan Yariba yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara, Sabtu (9/3/2019).

Dari hasil penyelidikan, diketahui pacar Yariba, Meiman Jaya Hulu (20) teribat dalam tewasnya Yariba.

Polsek Medan Baru meringku Meiman di kamar kos yang berada di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan fakta-fakta Yuridis lainnya.

Hasil introgasi, pelaku mengaku malu karena korban sudah hamil duluan. Pelaku menyuruh korban menggugurkan kandungannya dengan meminum obat aborsi.

"Pelaku diduga malu karena korban sudah hamil tujuh bulan. Dia menyuruh korban menggugurkan kandungannya. Disuruhnya korban minum obat aborsi yaitu tiga papan Sopros, satu papan Ampicilin, satu papan Antalgin," kata Martuasah saat pengungkapan kasus di Mapolsek Medan Baru, Senin (11/3/2019). 

Baca juga: Tanpa Latar Belakang Medis, Kakak Beradik Nekat Buka Layananan Jasa Aborsi

Martuasah mengatakan, sebelum ditemukan tewas, Sabtu pagi majikan korban, Silivia memanggil korban dari depan kamarnya. Saat itu, Silvia melihat ada darah mengalir.

Silvia menanyakan hal itu kepada korban. Dari dalam kamar, korban menjawab kalau dirinya sedang menstruasi. Tak puas dengan jawaban korban, Silvia sempat memanggil suaminya meminta mendobrak pintu kamar korban.

Namun, tidak jadi dilakukan karena dari dalam kamar korban mengatakan sedang tidak memakai baju. 

Selang berapa menit, korban akhirnya membuka pintu. Namun, hanya menampakkan wajahnya sembari mengatakan 'sebentar ya' kepada Silvia dan suaminya. 

Silvia melihat kondisi korban sangat lemah, dia lalu memberikan susu kotak kepada korban. Setelah meminum susu itu, korban mengaku sudah baikan dan meminta waktu untuk istirahat sebentar. Mendengar itu, Silvia meninggalkan korban dan melanjutkan mengurus anaknya. 

Baca juga: Kabur usai Kuburkan Bayinya, Wanita Pelaku Aborsi Ditangkap di Palu

Sekitar pukul 10.00 WIB, Silvia melihat korban keluar kamar hanya menggenakan handuk menutupi tubuhnya. Korban masih terlihat begitu lemas, Silvia berinisiatif memasakkan telur untuk dimakan korban.

Namun, saat dia mendatangi kamar korban untuk mengantarkan telur tersebut, Silvia melihat korban tertidur di lantai kamar dengan darah berceceran. 

"Korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar, sedangkan oroknya di kamar mandi dengan kondisi yang sama. Hasil pemeriksaan personil Reskrim dan tim Inafis Polrestabes Medan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kuat dugaan korban meninggal dunia setelah aborsi," ujar Martuasah.

Pelaku mengakui bahwa korban menjalin asmara dengan korban sejak Juli 2018 lalu.

Pelaku dikenakan Pasal 348 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com